Panitia Penyeleksi Tender Proyek BUMN di BWS II Sumut Diminta Profesional

/ Kamis, 17 Februari 2022 / 21.40.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (Ketum DPP LSM) PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom meminta kepada pihak Panitia Penyeleksi Tender Proyek BUMN di Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumatera Utara menjalankan tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) agar lebih profesional.

Pernyataan itu disampaikan Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom dalam konfrensi pers kepada sejumlah awak media, Kamis (17/2/2022) di Kantor Sekretariat Bersama LSM PAKAR Jln. Sakti Lubis Gg. Bengkel / Gg. Selamat I, Medan, Sumut.

Dijelaskan Atan Gantar Gultom, profesional panitia dimaksud adalah dalam penilaian untuk penawaran proyek tender kepada peserta. Sehingga jangan nanti ketika penawaran terendah sebesar 30% dari nilai pagu anggaran yang ditentukan akan berdampak merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.

Artinya, apabila panitia penyeleksi tender mensetujui penawaran terendah dari peserta tender maka panitia penyeleksi terkesan tidak memiliki penilaian tegas dan diduga adanya unsur tekanan oknum oknum berkepentingan disetiap pelaksanaan tender khususnya di BWS II Sumut.

Lanjut Ketum DPP LSM PAKAR menjelaskan, seperti salah satu contoh yang dilihat di LPSE KEMENTRIAN PUPR pengerjaan proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron di Kab. Samosir yang tendernya sekarang sedang dalam proses tender.

Melihat para kontraktor yg memasukkan penawaran yg gila gilaan. Turun Harganya. terkesan adanya kuat dugaan mutu/kwalitas yang digunakan tidak bagus dan tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI) yang telah ditetapkan.
Salah satu contoh temuan LSM PAKAR pada tender Pengerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron di Kab. Samosir, Sumatera Utara, Dana bersumber dari APBN TA 2022 sebesar Rp25 Miliar. Yang saat ini dalam proses tender memasuki tahap evaluasi. 

 

"Akan tetapi puluhan peserta tender memberikan penawaran harga terendah sebesar Rp18 Miliar. Artinya penawaran terendah mencapai 30% tentunya berdampak pada pelaksana pembangunan tersebut amburadul dan tidak memiliki mutu / kwalitas," terang Atan sembari menyebutkan tender tersebut terkesan aneh dan janggal.

Ditambahkan Atan bahwa sebagai rakyat yang taat membayar pajak untuk pembangunan harus tepat sasaran dan pembangunan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat.

"Agar setiap pelaksanaan pembangunan dapat berhasil untuk kemajuan bangsa ini dan tidak ada lagi oknum oknum mafia proyek yang menyengsarakan rakyat murni untuk kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Kedepannya pemenang tender adalah pelaksana pembangunan yang punya hati nurani, bukan untuk memperkaya diri sendiri. "Kami LSM PAKAR  akan memantau semua proyek yang ditenderkan BWS II," pungkas Atan. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: