Percepatan Vaksinasi Covid-19, Kunci Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

/ Rabu, 16 Februari 2022 / 12.26.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.SIAK HULU, -- Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos beserta stake holder Kecamatan Siak Hulu terkait  menghadiri pertemuan Rapat Koordinasi Pembahasan Percepatan/Sasaran Vaksinasi terhadap  orang tua / wali murid SDN 011 Desa Baru yang memiliki anak berusia 6-11 Tahun bertempat di halaman SDN 011, Jl. Raya Pasir Putih, Dsn.II Simp Pulai, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada hari Rabu Pagi (16/02/2022) sekira pukul 08.00 wib.

Kegiatan di hadiri oleh Panit 2 Binmas Aipda Bopi Maiwandi dan Bahbinkamtibmas Desa Baru Aiptu Deki Saputra, Korwil P&K Kec. Siak Hulu Ibu Muryati CH, S.Pdi.,M.Pd., Kepala Puskesmas Siak Hulu III Ibu Maryati, S.K.M, Wakil Kepala Sekolah SDN 011 Desa Baru Bpk. Sastra English Napitupulu, M.Pd.

Dalam kesempan ini Kapolsek Siak Hulu  mengajak terhada Wali Murid agar dapat sukseskan Vaksinasi karna Vaksinasi ini adalah program Pemerintah

Adapun tujuan diberikannya vaksin terhadap anak adalah untuk meningkatkan imun tubuh agar terhindar dari virus Covid-19, sehingga proses belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan dengan normal kembali.

Kami TNI Polri sebagai Satgas Penanganan Covid-19 untuk membantu akselerasi percepatan Vaksinasi di seluruh Indonesia serta pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk anak usia 6-11 Tahun saat ini sudah bisa di vaksin melalui proses penelitian.

Pada kesempatan inilah kita dapat bertukar fikiran dan berbagi pengalaman disini dan terkait vaksinasi tidak ada kata memaksa, apabila anak tersebut tidak layak untuk divaksin yang menentukan adalah tim screening kesehatan 

Dari manfaat vaksinasi ialah Tidak hanya untuk tubuh anak sendiri, tetapi juga untuk keluarga terdekat dan lingkungan di sekitarnya, karena mengingat anak juga bisa terpapar virus Covid-19 dan menularkan ke seluruh anggota rumahnya meski anak sendiri tidak bergejala apapun.

Memperkecil peluang transmisi penularan virus Covid-19 dari anak kepada orangtua, keluarga, ataupun lingkungan Sekolah dan sekitar anak dan Dengan adanya vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 11 tahun ini, diharapkan anak yang terkena Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya.

Kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terhadap vaksinasi anak di bidang pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, sedangkan anak yang belum vaksin tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah / dilakukan dengan daring.

Kami berharap vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat berjalan hingga 100% hingga kita dapat merasakan manfaat vaksin ini seperti layaknya dalam kehidupan normal seperti biasa.

Pertemuan silaturahmi ini berakhir pada pukul 09.00 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan aman serta tetap merapkan Protokol Kesehatan.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: