Sat Resnarkoba Polres Dairi Ringkus Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu

/ Rabu, 16 Maret 2022 / 16.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Kapolres Dairi AKBP.Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika dikonfirmasi awak media  membenarkan tentang ditangkapnya seorang Pria Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu pada hari senin 14/03 sekira pukul 16.00 Wib, TKP Jl. Kutabuluh- Tigalingga Desa Lau Tawar Kec. Tanah Pinem Kabupaten Dairi

Identitas Tersangka Tindak Pidana Narkoba Gol I Jenis Sabu tersebut adalah : SG Alias R, laki-laki, 46 tahun,pekerjaan wiraswasta, Desa Barisan mesin Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.

Kronologi penangkapan tersangka, Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 Sekira Pukul 16.00 Wib Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat ada nya peredaran Narkoba jenis Sabu di daerah Jln. Kuta buluh - Tigalingga Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Selanjutnya Team yg dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal, SH, Dkk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.00 Wib Team melakukan Penangkapan Terhadap 1 (Satu) Orang Tersangka an. S G Alias R setelah dilakukan penggeledahan Badan Dan Tempat Tertutup Lainnya ditemukan Barang Bukti Berupa 2 (Dua) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, 1 (Satu) Buah Tas Sandang Warna Biru Dan 1 (Satu) Unit Handphone Vivo Warna Hitam, Setelah Itu dilakukan Interogasi ianya mengakui mendapatkan/Membeli Yang Diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu tersebut dari seseorang di Medan berinisial R D (DPO).

Sedangkan barang bukti ditemukan dari tersangka,• 2 (Dua) Buah Plastik Klip Transparan Yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu Brutto 29, 62 Gram Netto 28, 60 Gram,1 (Satu) buah tas sandang warna biru,1 (Satu) Unit Handphone VIVO warna hitam.

Saat ini Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu berikut barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi Guna proses penyidikan Selanjutnya. (PS/K.TUMANGGER).


 

Komentar Anda

Terkini: