POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Kepala Desa Hurase Patar Simorangkir, Kepala Desa Hutapadang Daromes Tampubolon, Kepala Desa Sigulang Losung Doharman Simatupang dan Lurah Bangun Purba dan Warga masyarkat tor Simitcak menyambut kedatangan anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjungan yang berkunjung ke Desa Hurase Kecamatan Batangangkola dalam rangka reses masa persidangan IV tahun sidang 2021 -2022 di dapil Sumatera Utara II Sabtu (23/4).
DR. Sihar PH Sitorus didampingi Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, Anggota DPRD Tapsel Edison Rambe, Para OPD terkait di Jajaran Pemkab Tapsel, Camat Batangangkola, Tokoh masyarakat Tantom Drs. K. Limbong M. Pd.
Kepala Desa Hurase Patar Simorangkir dalam reses anggota DPR RI Sihar PH Sitorus menyampaikan usulan agar bedah rumah tidak layak huni di Desa Hurase bisa terlaksana seperti di desa lainnya di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan juga saya mewakili masyarakat Desa Hurase mengucapkan banyak terimakasih atas Pemberian sembako dari Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani, Dan Bapak Sihar PH Sitorus kepada Warga masyarakat.
Sementara Kades Hutapadang Daromes Tampubolon usulannya adalah bantuan pembangunan gereja, dan memberikan bantuan pupuk subsidi kepada warga masyarakat karena mayoritas mata pencaharian masyarakat adalah pertanian Sawah dan Coklat.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sihar PH Sitorus memperkenalkan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada warga masyarakat yang merupakan cucu Presiden RI Pertama Soekarno dan Putri dari Megawati Soekarno. Puan Maharani Ketua DPR RI dalam pemilu tahun 2019 mempunyai suara yang cukup tinggi yaitu sebanyak 400 ribu suara di Jawa Tengah.
Anggota DPR RI Komisi XI menyampaikan sangat senang bertemu dengan warga tor simitcak. Kedatangan saya disini ada dua agenda yang pertama menyampaikan titipan Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani yaitu sembako berupa beras, Telur dan minyak goreng, dan yang kedua adalah reses di Wilayah tor simitcak.
Anggota DPR itu beda dengan Bupati dimana Bupati tandatangannya laku yaitu bisa mengganti pejabat, bisa melantik dan bisa menetapkan alokasi pembangunan, sementara anggota DPR itu masih berunding dulu dengan kawan DPR dan Eksekutif. Begitu juga Ketua DPR RI Ibu Pyan Maharani yang tidak bisa melakukan kebijakan pembangunan tapi kalau Presiden Joko Widodo bisa mentetapkan kebijakan pembangunan secara langsung, bisa mengganti pejabat menteri dan alokasi pembangunan. Intinya Eksekutif itu pengambil keputusan," ujar Sihar PH. Sitorus.
Sementara Produk DPRD Tingkat Kabupaten bisa menetapkan Perda dan DPR RI bisa menetapkan Undang Undang. Semenjak Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani sudah 31 Produk Undang Undang ditetapkan," ujarnya.
Pantauan awak media Bupati Tapsel dan Anggota DPR RI Sihar PH Sitorus mendapat cendramata dari Kepala Desa Hutapadang, Kepala Desa Hurase, Kepala Desa Sigulang Losung, dan Lurah Bangun Purba berupa Ulos Batak yang langsung diulosi disaksikan warga masyarakat.
Diacara terakhir DR. Sihar PH Sitorus memberikan titipan Ibu Ketua DPR RI Puan Maharani secara simbolis kepada kepala Hutapadang, Kepala Desa Hurase, Kepala desa Sigulang Losung, Lurah Kelurahan Bangun Purba. Dan seterusnya kepala Desa dan Ibu Lurah membagikan titipan Sembako dari Ketua DPR RI kepada Warga masyarakat.(PS/BERMAWI)