SOP Replanting PTPN IV MEP Dipertanyakan

/ Senin, 11 Juli 2022 / 11.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Penerapan Standart Operasional Prosedur (SOP) kegiatan pekerjaan replanting (peremajaan tanaman kelapa sawit) PTPN IV Unit Kebun Meranti Paham (MEP) dipertanyakan. Pasalnya, tidak diketahui dengan jelas SOP di perusahaan negara tersebut.

Hasil croscek menemukan pekerjaan replanting seluas kurang lebih 300 Ha di Afdeling VI PTPN IV MEP. Informasi dirangkum menyebutkan bahwa proyek replanting perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dikerjakan PT. Risa Agrina Sara.

Namun, akibat tidak diketahui dengan jelas penerapan SOP oleh perusahaan, pekerjaan tersebut terkesan dirahasiakan. Sebab, publik wajib mengetahui penerapan SOP oleh perusahaan dalam pekerjaan.

Padahal, PTPN IV MEP wajib menerapkan SOP dalam pekerjaan dengan tujuan dan fungsi sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan pekerjaan semaksimal mungkin.

Asisten Afd VI PTPN IV Unit Kebun MEP Lukman saat dihubungi melalui pesan elektronik WA pribadinya, Senin (11/7/2022) guna meminta penjelasan terkait penerapan SOP dalam pekerjaan replanting tersebut tidak bersedia memberikan keterangan.

(PS/DB)

Komentar Anda

Terkini: