POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Sebagai tindak lanjut maraknya aktifitas, pemberitaan dan permintaan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum untuk memberantas penyakit masyarakat seperti judi di wilayah Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi bersama TNI, Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tokoh adat,tokoh Pemuda dan organisasi kepemudaan mengadakan pertemuan guna menyatukan komitmen bersama pemberantasan praktek perjudian di Wilayah Hukum Kabupaten Dairi.
Dalam Pertemuan yang diadakan di Aula Mapolres Dairi,
Jumat (12/08/2022) Bupati Dairi, DR Eddy Keleng Ate Berutu dalam pesan
singkatnya menyampaikan bahwa kunci sukses pemberantasan praktek perjudian
adalah pencegahan. Dan dalam melaksanakan semua hal tersebut komitmen bersama
dari seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan.
“Kehadiran tokoh tokoh masyarakat hari ini akan sangat
membantu aparat penegak hukum mensukseskan tujuan kita memberantas penyakit
masyarakat. Saya hanya titip satu hal apa yang kita lakukan hari ini akan
menentukan apa yang kita peroleh besok. Dalam hal ini kunci pentingnya adalah
pencegahan sehingga pekerjaan kita bersama ini lebih mudah terselesaikan,”
ungkap Bupati singkat.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi
Rahman menyampaikan peran serta Polri bersama masyarakat dalam memberantas
penyakit masyarakat sangat diperlukan.
Kata Kapolres, peran serta itu tidak hanya soal
perjudian, namun dalam mencegah penyakit masyarakat lainnya seperti tawuran
antar pelajar, knalpot blong juga akan berdampak pada kehidupan bermasyarakat
dimasa mendatang, sehingga dibutuhkan peran serta aktif warga dalam
menanggulanginya.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Kami tidak mampu bekerja
sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami menghimbau agar kita bisa jadi polisi
bagi diri kita sendiri,” ujar Kapolres.
Terkhusus kepada para tokoh, Kapolres meminta agar
membantu Polri menghimbau masyarakat menolak segala bentuk penyakit masyarakat.
Usai pertemuan, diadakan penandatanganan dan ikrar
sebagai wujud komitmen bersama mencegah dan memberantas perjudian di wilayah
hukum Kabupaten Dairi.
Hadir juga dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, mewakili
tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh Agama lintas kepercayaan, perwakilan Organisasi
Kepemudaan, serta warga masyarakat. (K.TUMANGGER).