POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menandatangani perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Kerjasama
tersebut menyepakati beberapa poin penting diantaranya memberantas mafia dan
sistem pencaloan calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar
negeri. Kemudian meningkatkan kualitas dan perlindungan migran Indonesia.
Bupati Eddy
Berutu menyambut baik kerjasama dengan BP2MI. Ia juga menjelaskan tujuan
kerjasama ini fokusnya pada peningkatan kualitas, kompetensi, dan perlindungan
pekerja migran Indonesia.
Selain itu
kata Bupati, untuk memberantas mafia dan sistem pencaloan calon pekerja migran
Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
“Penandatanganan
nota kesepakatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi
kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan perlindungan pekerja
migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja,”
katanya.
Adapun Pemerintah Daerah yang ikut dalam penandatanganan tersebut adalah
Pemkota Cilegon, Pemkab Seluma, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Mempawah, Pemkab
Dairi, Pemkab Situbondo, Pemkab Kulon Progo, Pemkota Serang, Pemkab Ogan Ilir,
Pemkab Musi Banyuasin, Pemkot Mojokerto, Pemkab Banyuasin.
Selain dari
Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan dan Lembaga Kesehatan juga ikut dalam
kegiatan tersebut. Dari Lembaga Pendidikan yakni Universitas Binaniaga,
Universitas Buana Perjuangan Karawang, Poltekkes Kemenkes Kendari, Poltekkes
Kemenkes Denpasar, STIKes Mitra Husada Medan. Sementara dari Lembaga Kesehatan
yakni Rumah Sakit Pamanukan Medical Center, Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta dan
Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon. (PS/K.TUMANGGER).