Stadion Tunas Bangsa Fasilitas Publik, Seharusnya telah Menjadi Aset Pemko Lhokseumawe

/ Sabtu, 05 November 2022 / 08.36.00 WIB
Muhammad Ajuar, S.Ap | Ketua KNPI

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE - Pengalihan Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe  mendesak harus dilakukan, mengingat stadion merupakan sarana publik yang perlu dilakukan pengelolaan secara baik karena dapat memberikan kontribusi PAD bagi kota Lhokseumawe.

Namun bila masih tercatat sebagai aset pemkab Aceh Utara, tentunya Pemko Lhokseumawe belum bisa berbuat apapun terkait pengelolaan, maka sudah saatnya Pj Walikota Dr Imran melakukan proses negosiasi kedua belah pihak, antara daerah pemilik stadion dengan daerah keberadaan stadion.

Demikian dikatakan oleh ketua KNPI Lhokseumawe, Muhammad Ajuar, S.Ap kepada Poskota, sabtu 5 November 2022. Menurutnya, aset daerah seperti stadion harus segera dikelola dengan baik oleh pemerintah kota Lhokseumawe, dan ini tertuang dalam peraturan undang undang pemekaran daerah.

Daerah pemilik aset tidak boleh menghalang halangi proses untuk pengalihan, apalagi memberatkan dengan melambungkan nilai nominal kompensasi, yang berdampak memberatkan daerah keberadaan aset stadion tunas bangsa tersebut, ungkap Ajuar.

Para stake holder  kedua daerah ini supaya mencari solusi konkrit demi kepentingan publik. Bila sudah jelas tercatat sebagai aset Pemko Lhokseumawe maka pengelolaan stadion pun bisa dilakukan.

" namun bila masih mengambang seperti sekarang, Pemko tidak bisa berbuat banyak dan akan membuat kondisi stadion makin rusak akibat tidak ada perawatan oleh daerah pemilik aset" ujarnya.

Oleh karena itu, langkah kesepakatan pengalihan aset jangan sampai blunder hingga jadi lahan tarik mundur oleh daerah pemilik aset.

Mengingat pengelolaan oleh Pemko Lhokseumawe, dinilai jadi jalan terbaik untuk memajukan Stadion Tunas Bangsa kedepan.

"Pengelolaan oleh Pemko jadi solusi terbaik bagi semua pihak pasca pengalihan nanti. Kita harapkan,  masyarakat diberdayakan dan PSLS Lhokseumawe akan memiliki kepastian home base," terang Ajuar.

"Hal terpenting adalah pengalihan secepatnya dilakukan untuk pengelolaan aset milik daerah Pemko Lhokseumawe Artinya kita pastikan semua pihak memiliki kesepahaman pada proses pengalihan"  sebutnya.

Sebelumnya, ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, optimistis Stadion Tunas Bangsa bisa digunakan secepatnya. Apabila Pj Walikota Dr Imran gencar melakukan proses koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten Aceh Utara.

"kami unsur DPRK Lhokseumawe siap mendukung proses pengalihan aset stadion tunas bangsa agar secepatnya bisa menjadi aset kota Lhokseumawe, untuk bisa dilakukan pengelolaan dan perawatan"  sebut Ismail. (D.AMRY)

Komentar Anda

Terkini: