BNNK Tanjungbalai Paparkan Kinerja Dan Pencapaian Selama Tahun 2022

/ Jumat, 30 Desember 2022 / 21.56.00 WIB

 


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tanjungbalai Henry Pahala Marbun didampingi Sub Koordinator Pencegahan  dan Pemberdayaan Masyarakat, Hamzah menyampaikan capaian kinerja di Tahun 2022 (POSKOTA/SAUFI)


POSKOTASUMATERA-COM-TANJUNGBALAI 

Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tanjungbalai menyampaikan capaian kinerja di tahun 2022, Jumat (30/12/2022) bertempat di Kantor BNNK Tanjungbalai Jalan jendral Sudirman.

Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun didampingi Sub Koordinator Pencegahan  dan Pemberdayaan Masyarakat, Hamzah menjelaskan pencapaian kinerja BNN Kota  Tanjungbalai tahun anggaran 2022.

"BNNK Tanjungbalai telah menerima anggaran Tahun 2022 sebesar Rp1.830.922.000 dan direalisasikan untuk program kerja sepanjang Januari sampai  Desember sebesar Rp1.801.950.874 atau 98.41 persen,"kata Henry Pahala Marbun kepada sejumlah wartawan.

Adapun kami melaksanakan berbagai diantaranya,penyelenggaraan advokasi, kerjasama dengan lembaga rehabilitasi, yaitu, Puskesmas Kampung Persatuan dan  Yayasan ATC Tanjung Balai, juga sosialisasi serta melatih dan melantik sebanyak 190 orang penggiat P4GN di kota Tanjungbalai. Terang Henry.

"Benar saja, BNNK Tanjungbalai sepanjang Tahun 2022, terdapat 217 orang penyalahguna yang direhabilitasi dengan rincian 94 orang penyalah guna yang direhabilitasi oleh BNN Kota Tanjungbalai dan merujuk 20 orang pecandu ke lembaga rehabilitasi rawat inap 113 orang penyalah guna direhabilitasi oleh Yayasan ATC yang menjadi Mitra BNN serta 10 orang penyalah guna dilakukan intervensi singkat oleh para petugas agen pemulihan di unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Kapias Pulau Buaya,"sebutnya.

Sementara layanan rehabilitasi yang dilakukan oleh klinik Pratama BNNK Tanjungbalai Yayasan ACC Tanjungbalai dan unit IBM menggunakan metode layanan rawat jalan dan rawat inap. 

Salah satu layanan yang diberikan oleh BNNK Tanjungbalai saat ini adalah layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) hal ini sebagai pelayanan terhadap masyarakat yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat.

Serta berbagai kepentingan pekerjaan, melanjutkan pendidikan, pencalonan perangkat Kelurahan, Pemilu dan lain-lain yang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2020 dikenakan tarif yang kemudian dijadikan sebagai penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Sedangkan untuk  Tahun 2022 kami menargetkan satu berkas direalisasikan dua berkas persentase 200% dengan tersangka dua orang jenis barang bukti narkotika sabu sejumlah 7.75 gram dan ganja 1.16 gram. 

"BNNK Tanjungbalai selama tahun 2022 telah melaksanakan deteksi dini dengan melaksanakan tes urine terhadap 111 orang  di instansi pemerintah, lingkungan Swasta 5 orang dan dilingkungan masyarakat sebanyak 43 orang,"disampaikan Henry Pahala Marbun.

Selain itu, dalam melakukan Razia GKN (Grebek Kampung Narkoba) yang dilakukan BNNK Tanjungbalai, sebanyak 25 kali di 32 lokasi, telah  terjaring 91 orang positif menggunakan narkotika, satu diantaranya razia yang dilakukan di sebuah rumah milik Zulham,jalan Tugas Harapan, Lingkungan V, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, telah terjaring sebanyak tujuh orang, terbukti positif menggunakan Narkotika.

(Saufi/hm12)
Komentar Anda

Terkini: