Komisi A Lakukan RDP dengan Setdako Lhokseumawe terkait Relokasi Warga Blang Naleung Mameh. FOTO | DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE -- Komisi A DPRK Lhokseumawe melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe beserta jajarannya terkait relokasi warga Gampong Blang Naleung Mameh yang masih menempati lahan ek Pertamina di Rancong Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Rapat Dengar Pendapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal dan didampingi oleh Ketua Komisi A Fauzan beserta anggotanya. Sementara pihak Pemerintah Kota Lhokseumawe dihadiri oleh Sekda T. Adnan dan didampingi oleh para Asisten dan para Kepala Bagian kantor Walikota Lhokseumawe.
Faisal selaku Pimpinan rapat mengharapkan Pemko Lhokseumawe harus memperjelas nasib warga Blang Naleung Mameh itu yang harus merelakan tanah dan tempat tinggal mereka. Total ada 121,9 hektar lahan untuk pendirian PT Arun LNG, perusahaan pengeboran gas, pada 1974.
Mereka dijanjikan diberi tempat tinggal dan lahan baru di tempat lain. Namun, sampai saat ini janji itu belum terealisasi. “Sudah begitu banyak dan lama janji diberikan kepada kami. Namun, selama 40 tahun semua janji itu palsu. Kali ini, kami tidak ingin hanya diberi janji,” kata Faisal menirukan keluhan warga Blang Naleung Mameh kepadanya.
Untuk itu, kami selaku wakil rakyat meminta kejelasan dari Pemko Lhokseumawe merelokasi masyarakat yang menempati tanah ek Pertamina ke lahan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Penjelasan pihak Pemko Lhokseumawe |
Sementara itu, Sekda Kota Lhokseumawe T. Adnan dalam RDP tersebut mengatakan Pemko Lhokseumawe sudah membeli lahan sekitar 4 hektare di Dusun Blang Kumbang, Gampong Padang Sakti untuk relokasi masyarakat Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu.
T. Adnan mengatakan terjadi sedikit kendala karena kita belum memberikan sertifikat tanah itu kepada warga, sehingga warga tidak dilakukan relokasi. Padahal lahan tersebut sudah dibersihkan sekitar dua tahun lalu, kini kembali disesaki tumbuhan liar, papar T. Adnan
Puluhan patok warna biru dan merah, sebagian di antaranya sudah tertutup rumput tebal dan tumbuhan liar lainnya yang menyemak di lahan itu. Patok dicat biru rata-rata setinggi hampir dua jengkal tangan orang dewasa. Patok merah lebih pendek. Patok tersebut terbuat dari pipa bulat dicor semen.
Pada sebagian patok merah tertulis nama-nama panggilan warga Dusun Rancong Baro. Di antaranya, Apa Ki, Bik Mi, Bunda Ayah Nu, Tgk. Muslem, dan Kak Yul. Beberapa nama lainnya tidak dapat dibaca lagi lantaran huruf-hurufnya yang ditulis dengan cat putih sudah terkelupas dari patok.
Di lahan itu ada jalan—dapat dilintasi mobil—menghubungkan jalan line pipa dengan permukiman penduduk Dusun Blang Kumbang, Desa Padang Sakti. Di beberapa titik pinggir jalan tersebut tampak tumpukan tanah. Ada pula jalan ke lapangan bola kaki di dalam kawasan lahan tersebut.
“Lahan ini namanya Buket Loh Kaye Jatoe, masuk Dusun Blang Kumbang.
Dua tahun lalu, lahan sekitar 4 hektare ini dibersihkan dengan alat berat, karena akan dijadikan tempat relokasi warga Rancong Baro. Tapi, karena sudah lama terbengkalai, (kondisi lahan) sekarang semak lagi,” kata Sekda.
T. Adnan menyebut patok bercat biru dan merah di lahan itu sebagai tanda batas tanah perwarga Rancong Baro yang akan direlokasi ke Blang Kumbang. “sekitar 300 KK (Kepala Keluarga) warga Rancong Baro akan dipindahkan ke sini. Namun, kesiapan anggaran kita yang terbatas, maka pembangunan rumah mereka belum terealisasi.
Semoga kedepan ada anggaran baik dari sumber APBN, APBA dan APBK untuk membangun rumah layak huni di area yang telah kita beli untuk warga yang tinggal di tanah ek Pertamina, ungkap Sekda. (ADV)