POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Praktik judi togel jenis “Tebak Angka” (Toto Gelap 303) masih merajalela di wilayah hukum Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang, polisi dinilai tak serius melakukan penindakan hingga bandar togel leluasa menjalankan bisnis haramnya.
Meski baru-baru ini, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 20.00 WIB, terjadi penangkapan terhadap seorang juru tulis judi di sebuah warung kopi dusun I Desa Namorambe namun tidak membawa efek jera bagi pelaku lainnya.
Baca juga :
https://www.poskotasumatera.com/2025/05/wilkum-polsek-namorambe-polresta-deli.html?m=1
https://www.poskotasumatera.com/2025/05/wilkum-namorambe-surganya-judi-togel.html?m=1
https://www.poskotasumatera.com/2025/05/togel-nn-masih-eksis-beroperasi-di.html?m=1
https://www.poskotasumatera.com/2025/05/melawan-lupa-judi-togel-masih-menjamur.html?m=1
Polisi bahkan dinilai tebang pilih dalam penindakan bandar judi di wilayah itu, dimana setidaknya ada 3 bandar besar yang melakukan praktik judi di Kecamatan Namorambe dan salah satunya merek NN yang disebut sebut dibekingi oknum berambut cepak.
Markas judi togel ini juga tidak jauh dari Mapolsek Namorambe, namun bisa berjalan mulus.
Masyarakat setempat mengeluh dan meminta Polresta Deli Serdang bersikap tegas tanpa tebang pilih dalam memberantas judi togel. “Kami berharap praktik ini dibersihkan secara menyeluruh di seluruh desa di Kecamatan Namorambe,” ujar seorang warga.
Warga juga menyayangkan sikap Polsek Namorambe yang dinilai lamban menindak pelaku. “Selama ini, judi togel bebas beroperasi dengan omset puluhan juta per hari tanpa gangguan. Penangkapan justru dilakukan oleh Polresta, bukan Polsek setempat,” tambahnya.
Kecurigaan muncul bahwa ada pihak tertentu yang melindungi praktik ini. “Besar dugaan oknum Polsek menerima upeti. Ada beberapa merek judi togel yang beroperasi di sini,” tutur Rudi Brahmana, salah satu warga.
Lanjut Rudi, selaku penduduk setempat dan tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional Kecamatan Namorambe sangat menyesalkan bebasnya praktik judi togel di wilayah tersebut " hampir di 36 Desa yang ada di Kecamatan Namorambe terdapat praktik judi togel" ujar Rudi.
Senada dengan Rudi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional Kecamatan Namorambe Jasa Ginting SH, juga meminta agar Polisi segera melakukan penindakan tegas terutama Polsek Namorambe.
Lanjut Rudi lagi, dalam waktu dekat Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional akan membuat surat aduan masyarakat(Dumas) Polda tentang kinerja Kapolres dan Kapolsek Namorambe."kita akan buat dumas ke Poldasu, karena Polsek Namorambe ini sepertinya sudah terbelenggu oleh bandar judi ini" ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek Namorambe Kompol Ringgas Lubis terkait keluhan masyarakat, Kapolsek Namorambe beberapa kali dikonfirmasi awak media ini terkait hal ini masih bungkam" (PS/HS)
