POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Pemeliharaan gedung kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas diduga dikorupsi. Padahal di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dianggarkan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan sebesar Rp55 Juta.
Pantauan Poskotasumatera.com, Rabu (8/4/2026), gedung kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas terlihat tidak dicat, plafon rusak tidak diperbaiki, dan lain sebagainya.
Kemudian ini sangat berbeda dengan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas yang indah, bersih, terpelihara atau terawat.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas M.Rosydi Hasibuan yang akan dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (8/4/2026) tidak berhasil dijumpai. (PS/SAHAT)