POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas berhasil meringkus lima orang pembeli sabu dan satu orang pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Panyabungan Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara, Selasa (7/4/2026).
Menurut keterangan PS.Humas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohani,Senin (13/4/2026), mereka tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu, lima orang pembeli dan satu orang pengedar.
Kemudian, yang berstatus sebagai pembeli yang tertangkap tangan yakni berinisisal ISN (22 Tahun) warga Desa Sigalapung Kecamatan Hutaraja Tinggi. MAAH (26 Tahun) Desa Hutaraja Tinggi.
HMP (31 Tahun) Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi. DA (19 Tahun) Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi. RH (18 Tahun) Desa Hutaraja Tinggi Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Sedangkan seorang pengedar sabu tersebut berinisial SH (38 Tahun) warga Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Barang Bukti yang diamankan, yakni berupa 6 (enam) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 3,97 gram., 1 (satu) unit hp android., dan uang tunai Rp.100.000,-.(PS/SAHAT)