POSKOTASUMATERA.COM-TAPUT,- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, kepada Bupati Tapanuli Utara, , di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/05/2026).
Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara , Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M.Si, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus memberikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan seluruh Tim Audit yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan objektif.
Menurut Bupati, raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintahan daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas penilaian yang diberikan terhadap pelaksanaan APBD dan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sehingga kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Taput untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparatur sipil negara, serta dukungan masyarakat Tapanuli Utara dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP dilakukan berdasarkan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Menurutnya, ada empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian BPK dalam menentukan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yakni kesesuaian penyajian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” terang Paula Henry Simatupang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, baik dalam aspek realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, maupun perubahan ekuitas.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara demi mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bonapasogit.
Prestasi ini juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan disiplin administrasi, efektivitas program, dan kualitas pelayanan publik, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terus terjaga secara berkelanjutan.(PS/EN)
