POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas wilayah, serta memperkuat sektor pertanian.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Chiristison Rudianto Marbun, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Reinward Marpaung ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Utara dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara di Medan, Rabu (17/6/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumatera Utara Gibson Panjaitan. Selanjutnya, rombongan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan audiensi dengan BBPJN Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Nuruddin Pujoartanto.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Humbahas menyampaikan sejumlah program prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Pusat.
Fokus utama yang dibahas meliputi pengembangan infrastruktur irigasi untuk mendukung ketahanan pangan serta peningkatan kualitas jalan guna memperkuat aksesibilitas antarwilayah.
Salah satu usulan strategis yang diajukan adalah optimalisasi Areal Persawahan Daerah Irigasi Aek Sibundong. Program ini direncanakan mencakup pembukaan dan pengembangan lahan pertanian seluas 137 hektare yang tersebar di Desa Parik Sinomba, Desa Sirisi-risi, dan Desa Silaga-laga.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengusulkan pembangunan jaringan saluran irigasi, saluran pembuang, serta jalan inspeksi yang memadai. Infrastruktur tersebut dinilai sangat penting guna meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Optimalisasi lahan pertanian ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan produksi pangan daerah sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dengan tersedianya infrastruktur irigasi yang memadai, lahan yang sebelumnya kurang produktif diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkap Sekda Humbahas dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi usulan itu, Plt Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumatera Utara Gibson Panjaitan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana yang diajukan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menurutnya, program optimalisasi lahan pertanian merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sejalan dengan upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Pihak PSDA Provinsi Sumut juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Selain membahas pengembangan sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan kondisi sejumlah ruas jalan yang memerlukan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat.
Mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah, dukungan melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 dinilai sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan.
Dalam audiensi dengan BBPJN Sumatera Utara, pihak balai menjelaskan bahwa pengajuan pembangunan dan perbaikan jalan daerah dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Jalan Daerah (SiTIA) yang mengedepankan prinsip Sinergitas, Transparansi, Integrasi, dan Akuntabel. Pengajuan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen teknis berupa Engineering Estimate (EE) dan Detailed Engineering Design (DED).
Berdasarkan data yang telah terinput dalam sistem SiTIA, terdapat tiga ruas jalan prioritas di Kabupaten Humbang Hasundutan yang diusulkan untuk mendapatkan dukungan pembangunan dan penanganan pada Tahun 2026.
Ketiga ruas jalan tersebut meliputi pembangunan lanjutan preservasi Ruas Jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk, Ruas Simpang Tiga Purba–Siborboron–Bonandolok, serta Ruas Aek Sopang–Parmonangan.
Ruas-ruas jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung antarwilayah, akses distribusi hasil pertanian, serta sarana mobilitas masyarakat yang sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh usulan pembangunan yang telah disampaikan dapat memperoleh dukungan dan segera terealisasi pada Tahun 2026.
Realisasi program tersebut diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konektivitas wilayah, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor pertanian sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Humbang Hasundutan.
Langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam memperjuangkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (PS/B.Nababan)
