POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura terkait bantahan afiliasi yayasan pengelola SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Padang Lawas Propinsi Sumatera Utara. Demikian disampaikan oleh Tokoh Pemuda Padang Lawa, Rahmat Saputra Pane kepada Poskotasumatera.com, Rabu (17/6/2026).
Menurut Rahmat Saputra Pane, DPP Hanura terkesan menggiring opini publik dengan hanya membantah bahwa yayasan tersebut “bukan milik partai”, namun tidak secara tegas membantah keterlibatan kader maupun pengurus partai dalam pengelolaan SPPG.
“Jangan bermain narasi. Persoalan utama yang dipertanyakan publik hari ini bukan sekadar yayasan itu milik partai atau tidak, tetapi apakah ada keterlibatan aktif pengurus dan elite partai dalam pengelolaan program negara,” tegas Rahmat Saputra Pane.
Ia menyoroti dugaan keterlibatan Ketua DPC Hanura Kabupaten Padang Lawas, Irsan Bangun Harahap, yang disebut memiliki keterkaitan dengan dua SPPG melalui posisinya sebagai perwakilan pimpinan Yayasan Nur Al Usrat Alhabiba.
Pane menilai kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan narasi bantahan yang dibangun DPP Hanura di tingkat nasional.
“Kalau memang DPP Hanura ingin jujur kepada publik, maka jangan hanya bicara bahwa yayasan bukan milik resmi partai. Faktanya, yang disorot masyarakat adalah dugaan keterlibatan pengurus partai aktif dalam pengelolaan SPPG. Itu substansi persoalannya,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan sikap DPP Hanura yang dinilai cenderung defensif, namun di sisi lain tidak memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan keterlibatan pengurus partainya di daerah.
“Publik tidak bodoh. Kalau tidak ada hubungan sama sekali, kenapa nama pengurus partai terus muncul dalam pengelolaan yayasan dan SPPG? Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada masyarakat,” katanya.
Rahmat Saputra Pane menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran besar negara sehingga harus dijauhkan dari dugaan kepentingan politik praktis, kelompok, maupun oligarki lokal.
Pane juga mengingatkan bahwa transparansi adalah syarat mutlak agar program MBG tidak kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bantahan DPP Hanura terkait dugaan afiliasi yayasan pengelola SPPG dengan partai politik. Namun dalam waktu bersamaan, publik di daerah justru menyoroti dugaan keterlibatan pengurus Hanura dalam pengelolaan SPPG di Kabupaten Padang Lawas.
Ketua Partai Hanura Kabupaten Padang Lawas Irsan Bangun Harahap belum bisa dimintai tanggapannya, karena pada waktu akan dijumpai di kantor Partai, diduga berubah menjadi dapur MBG. Begitu juga dihubungi melalui telepon 08127580769, nomor yang dituju sudah tidak terdaftar. (PS/SAHAT)