Kumuh hingga Polemik Listrik, Pengelolaan Pasar Baru Panyabungan Dipertanyakan

/ Kamis, 11 Juni 2026 / 09.11.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Pengelolaan Pasar Baru Panyabungan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis pemuda mempertanyakan berbagai persoalan yang hingga kini masih membelit pusat perdagangan tersebut, mulai dari kondisi lingkungan yang dinilai kumuh hingga polemik pengelolaan listrik yang saat ini masih berproses di Polres Mandailing Natal.

Berbagai keluhan masyarakat mencuat terkait kondisi pasar yang dinilai belum tertata dengan baik. Lingkungan yang becek, saluran pembuangan limbah yang tidak memadai, serta persoalan kebersihan menjadi beberapa masalah yang dikeluhkan para pedagang maupun pengunjung pasar.

Aktivis pemuda, Pajar, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan Pasar Baru Panyabungan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal. Padahal, pasar tersebut merupakan salah satu pusat perekonomian masyarakat yang seharusnya didukung dengan fasilitas yang layak, bersih, aman, dan nyaman.

Selain persoalan kebersihan dan infrastruktur, para aktivis juga mempertanyakan kejelasan pengelolaan los pasar, termasuk ukuran los, sistem penyewaan, serta fasilitas pendukung yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan para pedagang. Berdasarkan data pemerintah daerah, sekitar 700 unit los berukuran 2 x 2 meter dibangun untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area pasar.

Sorotan terhadap Pasar Baru Panyabungan semakin menguat setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan listrik kios. Kasus tersebut bahkan telah masuk dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum setelah adanya laporan dari kelompok masyarakat dan aktivis. Dugaan yang mencuat antara lain terkait pemasangan instalasi listrik yang diduga tidak resmi serta mekanisme penjualan token listrik kepada para pedagang.

Para aktivis mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Baru Panyabungan. Mereka menilai berbagai persoalan yang terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan pedagang dan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di kawasan pasar tersebut.

Mereka juga meminta Bupati Mandailing Natal memanggil pihak vendor pembangunan los pasar serta meminta penjelasan dari Dinas Perdagangan terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Hasil dari pemanggilan tersebut, menurut mereka, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

“Jangan sampai pasar yang dibangun dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan lingkungan perdagangan yang tertata justru menimbulkan persoalan baru. Pemerintah harus hadir memberikan solusi dan memastikan seluruh fasilitas berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Pajar.

Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan para pedagang di Pasar Baru Panyabungan. Dengan perbaikan yang menyeluruh, pasar tersebut diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan yang bersih, tertata, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (PS/210)

Komentar Anda

Terkini: