POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan koperasi, para bendahara dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) yang dilaksanakan di Aula Huta Mas Doloksanggul, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 125 peserta tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan, Parman Lumban Gaol, mewakili Bupati Humbang Hasundutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Perdagangan (Kopenaker) Humbahas Nurliza Pasaribu, serta narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Ika Ornella Silalahi.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pengurus koperasi mengenai regulasi dan teknis penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan SAK-EP yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengurus dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel, dan siap diaudit sehingga tata kelola koperasi menjadi semakin profesional.
Dalam sambutannya, Parman Lumban Gaol menjelaskan bahwa perkembangan dunia akuntansi saat ini menuntut setiap entitas usaha, termasuk koperasi, untuk menyesuaikan diri dengan standar pelaporan keuangan yang lebih modern dan terukur.
Oleh karena itu, kebijakan akuntansi koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, perlu mengadopsi SAK-EP sebagai pedoman utama dalam penyusunan laporan keuangan.
Menurutnya, penerapan SAK-EP merupakan langkah penting untuk memastikan laporan keuangan koperasi memiliki standar yang setara dengan entitas privat lainnya, sehingga informasi keuangan yang disajikan menjadi lebih relevan, transparan, dapat dipercaya, dan mampu mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Laporan keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan koperasi yang kuat dan dipercaya oleh anggota maupun masyarakat,” ujar Parman.
Ia juga menegaskan agar seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh sehingga mampu memahami serta mengimplementasikan pencatatan dan pelaporan keuangan berbasis SAK-EP secara benar dan konsisten di koperasi masing-masing.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk dapat semakin tertib administrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta memperkuat kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap keberadaan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian desa.
Dengan penguasaan standar akuntansi yang baik, KDMP diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang sehat, mandiri, profesional, dan berdaya saing. Kehadiran koperasi yang dikelola secara transparan dan akuntabel diyakini akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Humbang Hasundutan. (PS/B.Nababan)
