![]() |
| kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, |
POSKOTASUMATRA .COM|BANDA ACEH—Pemerintah Aceh menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si. Sementara dari pihak DPR RI, rombongan Komisi II dipimpin oleh Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi terkait revisi UUPA yang dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus Aceh. Pembahasan mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari penguatan kewenangan daerah, sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, hingga upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa UUPA merupakan landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Aceh. Karena itu, setiap revisi yang dilakukan diharapkan mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengurangi substansi kekhususan dan keistimewaan Aceh yang telah diamanatkan dalam perjanjian damai dan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Rombongan Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menyerap langsung pandangan Pemerintah Aceh sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembahasan revisi UUPA di tingkat nasional. Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah sangat penting agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Aceh berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, berkeadilan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah demi terwujudnya Aceh yang maju, mandiri, dan sejahtera.(PS|IMAM)
