Sekda Aceh M. Nasir Dampingi Mualem, Pemerintah Aceh dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Tangkulo Demi Kemajuan Ekonomi Aceh

/ Minggu, 14 Juni 2026 / 00.42.00 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) 
POSKOTASUMATRA.COM|JAKARTA—Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam pertemuan strategis bersama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto yang menghasilkan kesepakatan revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman, Kamis (11/6/2026) di Jakarta.

Pertemuan tersebut menjadi langkah penting Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan agar pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di wilayah Aceh dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang didampingi Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh mendukung investasi di sektor migas, termasuk pengembangan Lapangan Tangkulo oleh Mubadala Energy. Namun, Pemerintah Aceh menginginkan agar pengelolaan gas dari WK South Andaman mampu memberikan nilai tambah melalui pengolahan di darat sehingga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pertemuan tersebut, SKK Migas menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi usulan revisi PoD yang diajukan Pemerintah Aceh. Usulan tersebut menitikberatkan pada pengolahan gas di darat melalui fasilitas di kawasan KEK Arun, Aceh Utara.

Menurut Sekda Aceh M. Nasir, langkah ini merupakan upaya Pemerintah Aceh untuk memastikan kekayaan alam yang dimiliki daerah dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, baik melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, maupun pengembangan industri hilir migas.

Pemerintah Aceh menilai skema pengolahan di darat akan mampu menghidupkan kembali kawasan industri KEK Arun, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta membuka peluang usaha baru yang berkelanjutan. Selain itu, keberadaan fasilitas pengolahan di darat diyakini dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) yang lebih besar dibandingkan jika seluruh proses dilakukan di laut.

Kesepakatan revisi PoD ini juga menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Aceh dan SKK Migas untuk menghadirkan pengelolaan migas yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan daerah. Selanjutnya, revisi PoD Lapangan Tangkulo WK South Andaman akan disusun dan disampaikan secara resmi kepada SKK Migas melalui fasilitasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dengan dukungan penuh dari Gubernur Muzakir Manaf dan Sekda Aceh M. Nasir, Pemerintah Aceh optimistis proyek pengembangan migas South Andaman dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa mendatang.(PS|IMAM)


Komentar Anda

Terkini: