Sorotan Proyek IJD Lawe Serke–Lawe Sigala-Gala Menguat, Aliansi Sepuluh Pemuda Desak Evaluasi PPK dan Kasatker BPJN Aceh

/ Sabtu, 13 Juni 2026 / 22.51.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Sorotan terhadap pelaksanaan Proyek Instruksi Jalan Daerah (IJD) ruas Lawe Serke–Lawe Sigala-Gala terus menguat. Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BPJN Aceh, Jaya Juliadi, serta Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah III Aceh, Azis. 

Desakan tersebut muncul menyusul masih adanya berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan terkait pelaksanaan maupun perawatan jalan pada proyek tersebut. Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara bernilai besar tersebut.

Menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait berbagai persoalan di lapangan, Kasatker PJN Wilayah III Aceh, Azis, akhirnya memberikan tanggapan singkat. Kepada Poskotasumatra.com, Azis menyatakan akan menegur bawahannya yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.

 "Akan saya tegur dia, Pak (Jaya Juliadi), PPK BPJN 3.5," ujar Azis kepada Poskotasumatra.com, Selasa (09/06/2026) 

Meski demikian, Dahrinsyah menilai pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan langkah nyata dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab.

"Kami mendesak BPJN Aceh untuk segera mengevaluasi PPK 3.5 Jaya Juliadi dan Kasatker PJN Wilayah III Aceh, Azis. Sebab pekerjaan maupun perawatan jalan yang dilakukan hingga saat ini masih terlihat tidak efektif dan terkesan asal jadi. Jangan sampai anggaran negara yang begitu besar tidak menghasilkan kualitas pekerjaan yang maksimal bagi masyarakat," tegas Dahrinsyah.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kontrak kerja, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Dahrinsyah juga meminta BPJN Aceh tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat yang muncul terkait kondisi pekerjaan di lapangan. Proyek yang dibiayai oleh uang rakyat, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika ditemukan adanya indikasi kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turut melakukan penelusuran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Sabtu (13/6/2026). 

Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara berharap BPJN Aceh segera mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab agar proyek pembangunan jalan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pernyataan Kasatker PJN Wilayah III Aceh tersebut, termasuk langkah pengawasan dan pembenahan yang akan dilakukan terhadap pelaksanaan proyek IJD ruas Lawe Serke–Lawe Sigala-Gala. (PS/ASP)


Komentar Anda

Terkini: