Wabup Karo Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Tentang Penyerahan P3D Akbid

/ Kamis, 31 Mei 2018 / 18.45.00 WIB
Serahkan : Wabup Karo Corry S Sebayang Saat Menghadiri Acara Penyerahan Prasarana Di Gedung DPRD Karo. POSKOTA/BUDIMAN

POSKOTASUMATERA.COM -
KARO - DPRD Kabupaten Karo setujui Penyerahan Personil, Pendanaan, Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) Akademi Kebidanan Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rapat Paripurna DPRD Karo, Selasa (22/5/2018) lalu.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Karo Nora Else di damping Wakil Ketua DPRD Efendi Sinukaban dan Inolia Ginting, dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dan Sekdakab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi.

Rapat Paripurna ini memutuskan bahwa DPRD Kabupaten Karo menyetujui Penyerahan Personil, Pendanaa, Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) Akademi Kebidanan Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dalam Pidatonya menjelaskan, bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan : bahwa pengelolahan dan/atau penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan wewenang Pemerintah Pusat.

“Sehubungan dengan proses pengalihkelolan pendidikan tinggi  di Kabupaten Karo yang dalam hal ini adalah pengalihan Akbid Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, maka salah satu persyaratannya adalah Penyerahan Surat Pernyataan Kesediaan atas Penyerahan P3D dari Kepala Daerah kepada Kementerian Kesehatan. Untuk melengkapi Penyerahan P3D tersebut, maka diperlukan Persetujuan DPRD”, ungkap Wakil Bupati Karo.

Persetujuan tersebut ditandai dengan Lenandatanganan Dokumen Persetujuan oleh Ketua DPRD Karo Nora Else. Selanjutnya, diserahkan kepada Wakil Bupati Karo Cory Sebayang dihadapan Wakil Ketua DPRD, Sekdakab Karo, Anggota DPRD, Unsur FKPD dan peserta Rapat Paripurna. (PS/BUDIMAN)
Komentar Anda

Terkini: