BERSAMA: Ketua Umum DPP KEWADI Suprapto Sirait bersama Ketua Wilayah KEWADI Sumut Irfandi di Jakarta beberapa waktu lalu. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Maraknya kasus kriminalisasi pers di
berbagai daerah di Indonesia memicu reaksi keras sejumlah pentolan Organisasi
Pers tingkat nasional. Secara mendadak, Selasa (26/06) sore, sejumlah pimpinan
Organisasi Pers menggelar pertemuan khusus membahas maraknya kriminalisasi pers
yang berujung kematian wartawan media Kemajuan Rakyat Almarhum Muhammad Yusuf.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence
Mandagi mengatakan, seluruh Ketua Umum organisasi pers yang hadir pada
pertemuan di sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat tersebut, sepakat
menyatakan “perang” melawan kriminalisasi pers Indonesia.
“Target utama perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang
kerok terjadinya tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah,” ungkap
Mandagi.
Dalam waktu dekat ini (4/7-2018), Mandagi membeberkan, akan ada aksi
damai perwakilan wartawan dari berbagai daerah yang terpusat di Jakarta, usai
sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi
Indonesia, Ozzy Sulaiman Sudiro mengaku, akan ada agenda besar penyelamatan
kemerdekaan pers Indonesia yang sedang dipersiapkan puluhan organisasi pers di
Posko Komando Perang Melawan Kriminalisasi Pers yang berpusat di lantai 5
Gedung Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke
menegaskan, hanya terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap
perbuatan kriminal oleh Dewan Pers.
“Puluhan ribu media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari
tindakan kesewenangan Dewan Pers,” imbuhnya.
Pertemuan pimpinan organisasi pers ini dihadiri oleh Ozzy Sulaiman
Sekjen Majelis Pers/ Ketum KWRI, Hence Mandagi Ketum SPRI, Wilson Lalengke
Ketum PPWI, Hans Kawengian Ketum KOWAPPI, Helmy Romdhoni Ketum JMN, Taufiq
Rachman Ketum IPJI, Marlon Brando Ketua IMO, Yulius Lase Ketua PWO, Budi Sekjen
DPP AWDI, Ronaldo Ketua PWRI, dan Sukahati Ketua Presidium FPII.
Sementara Ketua Umum DPP Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI) Suprapto Sirait mengaku, segenap pekerja pers dibawah kepengurusannnya akan mendukung langkah
rekan-rekan pengurus organisasi pers yang sejalan dalam memperjuangkan
kebebasan pers.
“Kami akan mendukung sepenuhnya perjuang kebebasan pers dan akan menolak
segala upaya kriminalisasi dan pelemahan pekerja pers di Tanah Air tercinta
ini,” katanya.
Ditegaskannya, sebagai langkah nyata dalam menjalankan kebebasan pers,
dalam waktu, DPP KEWADI bersama jajarannya di Provinsi dan Kabupaten/ Kota
selalu melakukan trainer ke anggota mereka agar memahami hak dan kewajiban
dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Hal senada disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah KEWADI Sumatera Utara
Irfandi. Sebagai pengurus di Provinsi dan juga pemilik Perusahaan Pers, dia
mengaku menjadi tanggungjawab bersama adanya kebebasan pers yang merupakan
perjuangan insan pers bersama rakyat sejak dahulu kala. “Kebebasan Pers memang
perjuang rakyat bersama insan pers. Stop kriminalisasi pekerja pers dan
pelemahan kinerja pilar ke-4 ini,” tegasnya. (PS/REL/RED)