Kapolsekta Medan Labuhan Menciduk Pelaku Pungli

/ Senin, 14 Januari 2019 / 22.45.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN LABUHAN-Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH memerintahkan kepada kanit Reskrim agar melakukan penyelidikan terhadap Video yang viral di masyarakat, Senin (14/1/2019) sekira pukul 11.00 Wib. Lalu menerima informasi dari masyarakat  akan keberadaan Pelaku Pengutipan Liar atas nama Erhamsyah sudah Menjadi Viral di Media Sosial (Medsos).

Berdasarkan info tersebut pers opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan SH  berangkat ke objek yang dimaksud, ternyata benar bahwa pelaku tersebut sedang berada di doorsmeer  Kel.Rengas Pulau.

Dimana pelaku sedang bersembunyi di dalam Doorsmeer karena mengetahui anggota kepolisian Polsekta Medan Labuhan telah menyebar mencari pelaku dan teman-teman nya di seputaran Titipapan.

Kemudian Team langsung melakukan penindakan terhadap pelaku. Spontan Pelaku hendak mengeluarkan 1 (sebilah) pisau dari pinggang pelaku.

Disaat yang bersamaan team langsung melakukan Pelumpuhan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barangbukti sebilah pisau yg ada pada pelaku.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan kepolsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lanjut.

Kemudian Petugas mengamankan tersangka dan mengamankan Barang bukti, memeriksa tersangka, melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.

Pelaku dijerat pasal 335 dan 368 KUHP (Perbuatan tidak menyenang kan dan Pemerasan) Jo. UU darurat (Sajam) ancaman maksimal hukuman 15 Tahun penjara.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: