STOP: Intruksi Presiden RI menyetop dan menghentikan pungli. Sumber: http://www.laraspostonline.com/2018/09/dugaan-pungli-program-ptsl.html. POSKOTA/NET
POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Kapolres
Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH memang amat peka pada masalah masyarakat. Soal
merebaknya isu pungutan liar (pungli) pembuatan surat tanah di Kantor Camat
Medan Marelan bakal menjadi atensinya.
Dikonfirmasi
wartawan, Selasa (26/2/2019) via Whats App nya, meski sedang rapat di Poldasu
dan dilanjutkan Rapat ke Balaikota Medan, namun mantan Kasubdit Indag Poldasu
ini komitmen akan meminta informasi dan data jurnalis terkait hal itu guna mengantensi penyelidikan dugaan pungli itu.
Perwira
Polisi dengan pangkat 2 melati berjanji akan mengantensi dan mengutamakan
penanganan setiap keresahan masyarakat, apalagi terkait pelayanan umum sesuai dengan komitmennya mengabdi dan beribadah yang selalu dilaksanakanya.
Memang
pemberantasan Pungli serta menyayomi masyarakat dan kerja sosial merupakan
prioritas Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis dalam kesehari hariannya. Banyak sudah pelaku pungli
ditindaknya dan pengayoman masyarakat serta bakti sosial hingga desa terjauh di
wilayah hukumnya pun terjamah hingga amat diapresiasi masyarakat.
Penanganan
penindakan pungli bukan hal yang main-main di masa kepemimpinan Perwira Polisi
yang dikenal familiar namun tegas dalam bertugas ini. Nyata dia menugaskan Wakapolres
Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja SH SIK mengikuti Rapat koordinasi UPP
Saber Pungli guna Optimalisasi serta sinergitas sistem kerja Unit Pemberantasan
Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara sejak Senin (25/2/2019) hingga Selasa (26/2/2019)
di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
Rapat
tersebut dapat menjadi wahana koordinasi untuk pemecahan permasalahan teknis
yang dihadapi para pengemban tugas Satgas Saber Pungli dan momen penting serta
strategis untuk mengevaluasi kinerja sebagai wujud implementasi kebijakan.
Dalam
rapat tersebut mengambil Thema 'Optimalisasi Koordinasi Sinergisitas Sistem
Kerja UPP saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Lingkup Lintas
Instansi Untuk Sumut Bebas Pungli Dan Rapat Rapat Koordinasi UPP Saber Pungli Provinsi Dengan UPP Saber
Pungli Kabupaten Kota'
Sebagaimana
diberitakan, masyarakat menyampaikan keresahan mereka atas dugaan pungutan liar
dalam kepengurusan surat tanah di Kecamatan Medan Marelan. Selain adanya dugaan
pungli, proses pengurusan surat yang amat dibutuhkan masyarakat ini lamban dan
terkesan berbelit-belit.
Atas
dugaan pungutan liar itu membuat Kepala Inspektorat Medan Ikhwan Habibi berang.
Belum lama ini dia menyatakan kutipan uang dalam mengurus surat tanah ilegal
karena tak ada aturan hukumnya.
Sementara
beberapa waktu lalu, Kepala BKD Medan Muslim Harahap meminta, dugaan pungli
dalam pembuatan surat tanah di Medan Marelan dihentikan karena tak sesuai
aturan hingga tak layak.
Camat
Medan Marelan Afrijal yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019) membantah
adanya pungli dalam pembuatan surat tanah di wilayah yang dipimpinnya. Dia
mengaku hanya meminta uang pengganti cetak blangko ke warga yang mengurus surat
ke kantor nya.
Soal
lambannya proses pembuatan surat tanah, Afrijal mengaku guna safety
(pengamanan) status tanah hingga tak ada masalah di belakang hari. (PS/RIADI/RYANT)