Mengupas Isu, Benarkah Ali Sahra Hutapea Jadi Tim Pemandu Haji Indonesia ‘Titipan’?

/ Kamis, 21 Maret 2019 / 04.54.00 WIB

Kakanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami SH, MAP

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Hiruk pikuk aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Ketua Umum PPP Romahurmuziy atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag RI mengguncang Indonesia.

Di tengah isu nasional ini, di Kantor Wilayah Kemenag Sumut muncul dugaan pengangkatan pejabat Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) yang diduga  titipan petinggi di Kemenag di lingkungan Sumut dan Medan. Benarkah demikian?

Isu yang beredar, jabatan mulia guna membantu proses Calon Jamaah Haji menjadi Haji yang Mabrur di Tanah Suci Mekah di musim Haji pada Bulan Juli 2019 nanti menempatkan Ali Sahra Hutapea menjadi salah satu panitia meski diduga cacat prosedur.

Bahkan sumber media menyebutkan, nama Ali Sahra Hutapea muncul di SK Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami No. B-1207/Kw.02.03/4.b/Hj.00/03/2019 tanggal 11 Maret 2019 meski awalnya hanya direkomendasikan 4 nama sesuai peringkat seleksi TPHI yang digelar di pegawai lingkungan Kemenag Medan.

Informasi sumber belum lama ini, dari Seleksi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia yang dilaksanakan di Medan, Kakan Kemenag Medan merekomendasikan Fakhri Ismono MA, Yusraman Katya Siregar, Agus Salim dan Nasrullah menjadi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia yang akan di SK kan Kakanwil Kemenag Sumut guna menjalani pekerjaan Panitia Haji dari Calon Jamaah Haji pada Kelompok Terbang (Kloter) di Sumut. Namun belakangan dalam SK muncul nama Ali Sahra Hutapea dalam SK Kakanwil Kemenag Sumut.

Tentunya, ujar sumber, para peserta seleksi amat merasa dirugikan atas penetapan nama peserta seleksi menjadi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia ini karena awalnya sesuai komitmen seleksi yang direkrut hanya 4 nama saja.

“Kalau memang ada penambahan kuota dari 4 orang menjadi 4 orang seharusnya disampaikan secara transparan. Selain itu kalau memang penambahan panitia kan bisa direkrut dari unsur Organisasi Islam atau dari sektor Pendidikan Islam,” terangnya.

Isu miring ini ramai-ramai dibantah pejabat di Kemenag Medan. Mereka mengaku, pengajuan Ali Sahra Hutapea sesuai prosedur yang berlaku. Namun mereka tak menampik, nama Ali Sahra Hutapea diajukan kemudian karena adanya penambahan kuota Panitia Haji sesuai kebutuhan di Kanwil Kemenag Sumut.

Kakan Kemenag Medan Impun Siregar pada wartawan, Rabu (20/3/2019) mengaku, pengajuan Ali Sahra Hutapea karena adanya penambahan Panitia Haji yang berasal dari Kota Medan. “Karena awalnya panitia haji dari Kemenag Medan 4 orang, tapi karena penambahan 1 panitia maka kami masukkan nama Ali Sahra Hutapea berdasarkan ranking seleksi yang diadakan,” ujarnya.

Dia beralasan, penambahan panitia haji dari Kota Medan karena jumlah Calon Jamaah Haji dari Kota Medan bertambah banyak di Tahun Haji 2019 ini. “Kan Calon Jamaah Haji dari Kota Medan paling banyak, maka panitia hajinya ditambah,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia setiap musim haji direkrut dari Pegawai Kemenag tingkat Kota dan Kabupaten se Sumatera Utara, unsur pegawai Kanwil Kemenag Sumut dan Organisasi Islam di Sumut diantaranya Nahdatul Ulama (NU), Al Wasliyah, Muhammadiyah serta dari dunia pendidikan  Islam diantaranya Universitas Islam Negeri Sumut dan IAIN di daerah.  

Memang jabatan Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia merupakan jabatan yang didambakan setiap pegawai Muslim karena akan melayani Umat Muslim dalam melaksanakan rukun Islam ke-5 serta akan mendapat berbagai fasilitas dan uang saku puluhan ribu Riyal serta bisa menunaikan Ibadah Haji tanpa antri plus tanpa menyetor Ongkos Naik Haji (ONH) puluhan juta ke negara sebagaimana layaknya Calon Jamaah Haji di jalur umum.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami dihubungi media, Selasa (19/3/2019) mendelegasikan wawancara ke Bagian Humas Kanwil Kemenag Sumut. Namun staff Bagian Humas tak dapat memberikan klarifikasi atas isu yang beredar atas dugaan jabatan titipan yang santer beredar di pegawai lingkungan Kemenag itu.

Padahal dalam Apel Hari Kesadaran Nasional Senin 18 Maret 2019, Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami meminta jajarannya melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola pemerintahan agar benar-benar dapat mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dalam apel ini, dia juga meminta ASN di lingkungan Kemenag Sumut menjaga integritas pribadi dan institusi dalam menolak pengaruh yang menjerumuskan diri dan institusi dalam KKN hingga terhindar dari hukuman penjara dan sanksi disiplin. (PS/TIM)


Foto SK Kakanwil Kemenag Sumut mengangkat Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia...................






Komentar Anda

Terkini: