Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut DR H Ardiansyah LC MA
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Terkait
penambahan Personil Tim Pemandu Haji dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia dari
unsur pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Medan yang sebelumnya 4 orang
menjadi 5 orang disikapi Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut DR H
Ardiansyah LC MA.
Dihubungi
wartawan, Kamis (21/3/2019) Dosen UIN Medan ini mengatakan, wartawan bisa
meminta penjelasan dari pejabat Kemenag dan melacaknya soal data administrasi
seleksi perekrutan Tim Pemandu Haji dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia
itu.
Dia
menyatakan, kalau memang perekrutan berdasarkan seleksi umum dan atas kajian
pejabat Kemenag, hal tersebut wajar saja. Namun kalau tidak melalui seleksi
sebagaimana aturannya maka akan janggal. “Kalau memang mengikuti seleksi, hal
itu wajar, karena kebijakan pimpinan soal penambahan. Namun kalau tidak
mengikuti seleksi maka personil tak bisa menjadi tim panitia haji,” ujarnya.
Disinggung
jumlah kebutuhan Panitia Haji yang disampaikan peserta seleksi di Kemenag Sumut
lalu jumlahnya ditambah belakangan, Ustad Ardiansyah mengaku, sebenarnya
kebutuhan jumlah Panitia Haji yang ditambah bisa dilacak media dari sistem
administrasi. “Yang perlu betul enggak ada penambahan. Bisa dilacak itu. Kalau
memang ada penambahan sah-sah saja yang dimasukkan belakangan. Namun harus ikut
seleksi,” ujarnya.
Diberitakan
sebelumnya, isu yang beredar, jabatan mulia guna membantu proses Calon Jamaah
Haji menjadi Haji yang Mabrur di Tanah Suci Mekah di musim Haji pada Bulan Juli
2019 nanti menempatkan Ali Sahra Hutapea menjadi salah satu panitia meski
diduga cacat prosedur.
Bahkan
sumber media menyebutkan, nama Ali Sahra Hutapea mucul di SK Kakanwil Kemenag
Sumut Iwan Zulhami No. B-1207/Kw.02.03/4.b/Hj.00/03/2019 tanggal 11 Maret 2019
meski awalnya hanya direkomendasikan 4 nama sesuai peringkat seleksi TPHI yang
digelar Kanwil Kemenag Sumut dan Kemenag Medan.
Informasi
sumber belum lama ini, dari Seleksi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim
Pembimbing Ibadah Haji Indonesia yang dilaksanakan di Medan, Kakan Kemenag
Medan merekomendasikan Fakhri Ismono MA, Yusraman Katya Siregar, Agus Salim dan
Nasrullah menjadi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji
Indonesia yang akan di SK kan Kakawil Kemenag Sumut guna menjalani pekerjaan
Panitia Haji dari Calon Jamaah Haji pada Kelompok Terbang (Kloter) di Sumut.
Namun belakangan dalam SK muncul nama Ali Sahra Hutapea dalam SK Kakanwil
Kemenag Sumut.
Tentunya,
ujar sumber, para peserta seleksi amat merasa dirugikan atas penetapan nama
peserta seleksi menjadi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah
Haji Indonesia ini karena awalnya sesuai komitmen seleksi yang direkrut hanya 4
nama saja.
“Kalau
memang ada penambahan kuota dari 4 orang menjadi 4 orang seharusnya disampaikan
secara transparan. Selain itu kalau memang penambahan panitia kan bisa direkrut
dari unsur Organisasi Islam atau dari sektor Pendidikan Islam,” terangnya.
Kakan
Kemenag Medan Impun Siregar pada wartawan, Rabu (20/3/2019) mengaku, pengajuan
Ali Sahra Hutapea karena adanya penambahan Panitia Haji yang berasal dari Kota
Medan. “Karena awalnya panitia haji dari Kemenag Medan 4 orang, tapi karena
penambahan 1 panitia maka kami masukkan nama Ali Sahra Hutapea berdasarkan
ranking seleksi yang diadakan,” ujarnya.
Dia
beralasan, penambahan panitia haji dari Kota Medan karena jumlah Calon Jamaah
Haji dari Kota Medan bertambah banyak di Tahun Haji 2019 ini. “Kan Calon Jamaah
Haji dari Kota Medan paling banyak, maka panitia hajinya ditambah,” ujarnya.
Sebelumnya,
Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami dihubungi media, Selasa (19/3/2019)
mendelegasikan wawancara ke Bagian Humas Kanwil Kemenag Sumut. Namun staff
Bagian Humas tak dapat memberikan klarifikasi atas isu yang beredar atas dugaan
jabatan titipan yang santer beredar di pegawai lingkungan Kemenag itu.
Padahal
dalam Apel Hari Kesadaran Nasional Senin 18 Maret 2019, Kakanwil Kemenag Sumut
Iwan Zulhami meminta jajarannya melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata
kelola pemerintahan agar benar-benar dapat mencegah korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN).
Dalam
apel ini, dia juga meminta ASN di lingkungan Kemenag Sumut menjaga integritas
pribadi dan institusi dalam menolak pengaruh yang menjerumuskan diri dan
institusi dalam KKN hingga terhindar dari hukuman penjara dan sanksi disiplin. (PS/TIM)