Bupati Karo Teken Laporan Keuangan TA 2018

/ Senin, 27 Mei 2019 / 23.48.00 WIB
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH Saat Menandatangani Laporan Keuangan TA 2018 Di Ruang BPK RI Perwakilan Medan. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Pemerintah Kabupaten Karo telah selesai menyusun Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2018 yang mengacu kepada kebijakan, sehingga telah sesuai dalam Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akuntansi.

"Laporan Akuntansi ini meliputi  Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan kas Laporan Keuangan (CaLK)", kata Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat menandatangani berkas Laporan Keuangan, Senin (27/5/2019) Pukul 15.00 WIB di ruang Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK - RI) Perwakilan Medan.

Bundel berkas ini, sudah disiapkan oleh BPK RI Medan, maka pihaknya dikontak oleh Auditor BPK RI Medan dan semua berkas yang sudah disediakan harus diteken, untuk kejar waktu penyerahan ke Pemda Karo, sesuai ketentuan.

"Iya, besok Laporan Keuangan TA 2018 akan diserahkan kembali kepada Pemkab Karo, kelengkapannya sudah terpenuhi semua", ujar Terkelin.

Intinya, tambah Terkelin, Selasa (28/5/2018) Pukul 08.30 WIB hasil Laporan Keungan Pemkab Karo TA 2018 akan diterima.

"Terkait hasilnya, besok Kita lihat ya, tapi informasi tadi, Kita dapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)", terangnya.

Sementara itu, Auditor BPK RI Medan Andi mengapreisasi kedatangan  Bupati Karo tepat waktu, sehingga tidak menyulitkan dalam Penyelesaian Adminitrasi, dan hal tersebut cukup dipuji selaku Kepala Daerah.

"Tadi saat Kita arahkan Bupati Karo untuk menandatangani semua berkas - berkas yang ada, karena kejar tayang esok hari (28/5/2019) akan Kita serahkan kembali Laporan Keuangan TA2018, dimana tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar", jelasnya (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: