Desa Parsalakan Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Desa Sadar Jaminan Sosial

/ Sabtu, 29 Juni 2019 / 00.26.00 WIB
Camat Kecamatan Angkola Barat Saat Memberikan Arahan. POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan Sosialisasi  BPJS Ketenagakerjaan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2019 di Kantor Kepala Desa, Jum'at (28/6/2019).

Hadir dalam acara Sosialisasi Camat Kecamatan Angkola Barat Maruhum Hot Taufik SSos, Kepala Desa Parsalakan Surya Darma Siregar SE,  Kadus, Ketua BPD Sarbaeni Harahap dan Mantan Ketua BPD, Hatobangan, Harajoan, Gokoh Agama dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan.

Kepala Desa Parsalakan Surya  mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena Desanya terpilih srbagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan agar bisa memotivasi peserta tentang Program BPJS Ketenagakerjaan", ucapnya.
Sedangkan Camat Angkola Barat Maruhum Hot Taufik SSos dalam sambutannya antara lain menyampaikan, terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah sampai datang ke Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapsel.

Desa Parsalakan sudah ditetapkan Bapak Bupati Tapsel sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Disampaikan Camat Angkola Barat Julu, namanya Asuransi sekarang sudah berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

"Atas nama Pemerintah Kecamatan, Saya berterimakasih kepada Kades Parsalakan dan Sekdes. Jadi bila ada kecelekaan kerja itu bisa dikalaim melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pak Kades mengundang Kita semua hadir disini, Kita lah yang mensosialisasikan kepada warga Kita yang tidak hadir", ungkapnya. 

Diharapkannya, Kepada semua masyarakat untuk ikut menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengharapkan dukungan dari semua masyarakat", ucap Camat.
Seterusnya, Ekspose dari Nara Sumber Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan yang di Wakili Yuswiriadi sebagai Account Representative dalam paparannya antara lain menyampaikan berbagaj bentuk langkah - langkah kedepan yang di jalankan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan. 

"Seluruh Desa di Kabupaten Tapsel sebanyak 212 Desa sudah menganggarkan di APBDesa untuk BPJS Ketenagakerjaan", sebutnya. 

Menurut Yuswiriadi BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011. Dan ada 4 Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu : Program Jaminan Hari Tua, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian dan Program Jaminan Lensiun.

Dijelaskannya, Desa Parsalakan terpilih sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan dengan tujuan agar masyarakat tahu Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan. 

Ditambahkannya, bahwa sudah Lebih 1 M uang yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sejak Tahun 2017 sampai saat ini bagi masyarakat yang Meninggal dan Kecelajaan. Yang dibayarkan bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dan Kecelakaan seperti  di Kecamatan Sayurmatinggi, Kecamatan Sipirok dan Kecamatan  Angkola Barat desa Lembah Lubuk Raya.

"Kecelekaan kerja terjadi seperti ketika Kita Bertani ada Binatang Buas,  sehigga terjadi Kecelakaan Kerja", contohnya. 

Diharapkannya, sosialisasi ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan seharusnya aparat Desa juga bisa mensuport.

"Jadi kalau Kita hitung untuk BPJS, aparat Rp 14,5000 tiap Bulan. Jadi kalau Kita hitung sampai 10 Tahun tidak sampai Rp. 5.000.000. Bentuk Kegiatan Desa Sadar yaitu Kita buat biasanya seperi Pembuatan Gapura, membangun Fasiltas Umum nama -  nama Gang", bebernya.

Ketika UMK mendaftar Peserta BPJS  k
Kita bikin Plank Nama, Warung - Warung yang menjadi Peserta  BPJS dibuat papan mereknya. Seperti  contohnya, Fasiltas Jmum apa saja yang bisa diperbaiki, Pagar Kantor Kepala Desa juga bisa dibangun.

"Nanti akan Kita buat peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan setelah peresmian. Ada point - point yang Kami kejar agar pointnya semakin tinggi untuk penilaian tingkat Nasional.  Kita berharap di Desa Kita ini ada Agen BPJS Ketenagakerjaan, sudah bisa disini mendaftar dan tidak perlu ke Kantor Ketenagakerjaan," sebut Kades lagi sambil menunjukan agen - agen yang ada tersebut. Pihaknya yakin, para Agen itu Komunikasinya sangat bagus dengan masyarakat", paparnya.

Dijelaskannya lagi, Kades juga bisa mengeluarkan Surat Edaran ke masyarakat agar point penilian lebih tinggi. Mudah - mudahan Desa Kita Juara Nasional untuk Desa Sadar Jaminn Sosial Ketenagakerjaan. Dimana ketika terjadi Kecelekaan, Biaya Perobatan dan Biaya Perawatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Jadi tidak ada batasan biaya, ada juga santunan.

Misalnya, sebut Yuswiriadi menambahkan, satu Bulan tidak bekerja, karena Sakit BPJD Ketenagakerjaan membayayarnya. 
Jaminan Kematian Meninggal karena ajal, ketika Kerja Sakit Meninggal Dunia maka ada Santunan diberikan kepada Ahli Waris sebesar Rp. 24.000.000. Untuk kecelekaan kerja yang profesi sebagai Petani Salak seperti terjatuh, Tertusuk Duri dan Kena Benturan, semuanya ditanggungjawabi BPJS.(PS/BERMAWI)

Kepala Desa Parsalakan Saat Memberikan Kata Sambutan. POSKOTA/BERMAWI
Komentar Anda

Terkini: