POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG-Sari Rismayani (33) , Waiters, Jln. DPM Desa Huta Rakyat Kec. Sidikalang Kabupaten Dairi diringkus petugas Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi beserta Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi , Juma't, (13 /09/2019). sekira pukul 14.00 Wib, Wanita tersebut ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,20 gram.
Kapolres Dairi melalui Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP R. GINTING, M. SH
menjelaskan, penangkapan tersangka pemakai narkoba tersebut bermula ketika Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi
mendapat informasi bahwa tersangka membawa sabu.
Kemudian,Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP R. GINTING, M. SH memerintahkan Ka Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi
AIPDA A. HUTAHAEAN beserta Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk langsung menuju TKP yaitu , di Jalan DPM Desa Sidiangkat Kec. Sidikalang Kab. Dairi.
Kemudian pada pukul 14.00 Wib, personil berhasil menangkap Sari Rismayani ,dan setelah digeledah , ditemukan 1 (satu) buah Plastik Klip Transparan Yg diduga berisikan Sabu dan 1 (Satu) buah Kaca Vyrex dari Kantong Celana Sari Rismayani.
Selanjutnya, tersangka wanita dan barang bukti tersebut diamankan ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk kepentingan proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku. (PS/NINING)