POSKOTASUMATERA.COM : Aparatur Sipil Negara
(ASN) harus profesional dan berintegritas!”, tegas Sekda Kab.Pakpak Bharat,
Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, yang mewakili Pj. Bupati Pakpak Bharat pada acara
Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada Kabupaten Pakpak
Bharat tahun 2020 di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah
Sindeka, Salak, pada Jumat pagi (26/06/2020) serta diikuti oleh para pimpinan
OPD dan Pejabat Struktural lingkup Pemkab Pakpak Bharat.
Sekda menyatakan bahwa Tahapan pelaksanaan
Pilkada 2020 saat ini sudah berproses dan berharap dapat berlangsung dengan
lancar dengan dukungan semua pihak. Beranjak dari hal tersebut Pemkab Pakpak
Bharat sangat mendukung netralitas ASN didalamnya dengan mengeluarkan Surat
Edaran Bupati Pakpak Bharat tentang Netralitas ASN beberapa waktu yang lalu.
“Substansi surat edaran tersebut harus dipahami dan dilaksanakan”, pesannya di
hadapan seluruh peserta serta meminta terus mempedomani seluruh regulasi yang
berlaku mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah sampai kepada Kode Etik
ASN.
“Terus tetap menjaga netralitas dan jangan
sampai ada konflik kepentingan di dalamnya dengan tetap memfokuskan pada
pelayanan masyarakat. Patuhi semua rambu-rambu yang berlaku dan semoga
tercerahkan melalui sosialisasi ini sehingga dapat melanjutkan informasi yang
di dapat kepada para jajarannya”, tandas beliau.
Dalam acara sosialisasi ini menghadirkan
narasumber Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Basra Munthe, SH, yang membawakan
materi Peraturan KPU RI nomor 5/2020, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak
Bharat, Mawardi Tumanggor, SH, yang membawakan materi Netralitas ASN di Pusaran
Politik Lokal Pilkada 2020.(PS/K.TUMANGGER)