Uang Koperasi Tak Jelas, Plt Kadisdik Medan akan Panggil UPT Medan Denai

/ Minggu, 14 Juni 2020 / 16.50.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Plt Kadis Pendidikan Medan Muslim Harahap berjanji akan memanggil ASN di UPT Cabang Disdik Medan Denai.

"Pemanggilan akan menghadirkan Kepala, Sekretaris dan bendahara pada Hari Senin ini,"  kata Muslim Harahap, Jumat (12/6/2020) di Ruang kerjanya.

Pemanggilan itu dilakukan terkait adanya keresahan paga Guru baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, karena ketidak jelasan uang koperasi di UPT Medan Denai.


Menurut Guru Sekolah Dasar yang beralamat di Jalan Tangguk Bongkar 9 Mandala mengatakan, mereka semua sudah buat surat pengunduran diri sebagai anggota Koperasi di UPT Medan Denai karena ketidak becusan pengurusan uang koperasi.

"Kalau tidak ditanggapi kami akan pergi ke Kantor Dinas Jalan Pelita 4 Medan, agar terbongkar aib selama ini," kata guru ini.

Keresahan para Guru karena masih ditahannya simpanan wajib dan sukarela bagi Guru guru yang sudah pensiun oleh pengurus koperasi.

"Dimana mana pengurusnya adalah orang orang yang dari UPT Disdik Medan Dena hingga banyak anggota Koperasi mengancam mundur.

Sementara menurut beberapa orang pensiunan Guru membenarkan uang koperasi mereka tak dikembalikan hingga meresahkan.

"Sebenarnya uang koperasi itu hak milik semua anggota, karena setiap bulam honor kami langsung dipotong, semenjak menjadi guru ASN," katanya.

Dijelaskan mereka, puluhan tahun sudah dipotong perbulan, dan apabila sudah pensiun itu akan di berikan bagi yang anggota yang sudah pensiun.

"Ternyata saya pensiun sudah satu Tahun, sampai saat ini asal kami minta pengurus selalu buang badan. Tidak ada kepastian kapan uang kami bisa kami terima," katanya.

Para guru mengaku diperlakukan macam pengemis, padahal itu hak mereka karena tabungan selama ini.

Jumlah Guru yang sudah pensiun puluhan orang selama setahun ini, satu orang pun tidak ada yang sudah menerima uang simpanannya.

Sementara ketika wartawan hendak konfirmasi ke kalangan pengurus koperasi tidak berhasil. Bendahara Koperasi UPT Medan Denai Ros, yang merupakan sebagai Kepala sekolah Dasar (SD) yang beralamat di Jalan Tanguk Bongkar Mandala tidak berada ditempat. Dihubungi no ponselnya yang mengangkat orang lain. (PS/GIBSON MARBUN)



Komentar Anda

Terkini: