Polsek Indrapura Tangkap 2 Pelaku Perampokan Bakso Wonogiri Tanah Merah

/ Kamis, 24 September 2020 / 22.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-INDRAPURA-Polsek Indrapura satuan jajaran Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap pemilik warung Bakso Wonogiri yang berada di Dusun Mahoni Desa Tanah Merah Batubara, Senin (21/9/2020).

Terungkapnya kasus perampokan terhadap Sukini (51) hasil  pengembangan dari beberapa saksi yang berada tak jauh dari lokasi kejadian dan tidak memakan waktu lama tim Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Sandi  SH.berhasil menangkap satu tersangka bernama Indra Buana Putra Siregar (25) di persembunyiannya di rumah di wilayah Tembung Medan

Selanjutnya, Supriyanto alias Aupri (37) berhasil ditangkap di rumah nya di Dusun 1 Desa Tanah Merah Kecamatan Airputih Kabupaten Batubara. Kini kedua tersangka bersama barang bukti sisa uang yang di foya foyakan diamankan di Mapolsek Indrapura.

Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH.MH dalam Press Realese nya didampingi Kapolsek Indrapura,  Rabu sore (23/9/2020) menjelaskan kronologis terjadinya pencurian dengan kekerasan.

Dijelaskannya, terjadi Kamis dinihari lalu sekitar pukul 03.30 Wib. Tersangka Indra Buana Putra Siregar mendatangi tersangka Supriyanto di Dusun Akasia. Kedua tersangka berembuk merencanakan perampokan itu dan malam itu kedua tersangka berjalan menuju Warung Bakso Wonogiri di Dusun Mahoni Desa Tanah Merah.

Sesampainya di TKP kedua tersangka disamping warung Wonogiri rumah Sukini, Indra Buana Putra mengambil sebuah Arit dan dua utas tali nilon panjang 2 meter yang sudah disiapkan tersangka di bengkel dan menyerahkannya kepada Supriyanto,sedangkan dua utas tali nilon disimpan dalam kantong celana Indra Buana Putra.

Selanjutnya kedua tersangka dengan memakai helm dan menuju kedepan warung bakso tempat kediaman korban.

Selanjutnya kedua tersangka merusak pintu depan Warung Bakso Wonogiri yang terbuat dari triplek dan kemudian kedalam menuju ke lantai satu. Supriyanto langsung mendobrak pintu kamar Sukini, setelah itu para tersangka melihat korban terbangun dari tidur. Melihat korban terbangun, tersangka Supriyanto langsung membekap mulut korban dengan tangan. Kedua tersangka mengancam korban diam,jangan menjerit dengan ancaman bunuh sambil mengarahkan arit kepada korban.

Melihat korban tidak berkutik, Indrabuana Putra mengambil satu unit Hand Phone merek Vivo,yang terletak disamping korban. Selanjutnya tersangka membuka lemari kecil dan mengambil 24 buah gelang emas dan satu buah mata emas,dua buah merica terbuat dari emas ,satu buah gelang emas,dan uang kontan Rp 2.8 juta.

Usai menguras harta benda korban kedua tersangka mengikat kedua tangan korban dan kedua kaki korban. Tidak sampai disitu saja,tersangka Supriyanto mengambil cincin korban yang melekat di jari tangan korban, lalu mengambil satu untai kalung emas yang dipakai dileher Sukini. Setelah berhasil menguras harta benda korban kedua tersangka kabur meninggalkan korban. 

Saat ditangkap tim Serse Polsek,  kedua tersangka mengakui perbuatanya dan saat ini polisi masih mendalami kasus kriminal ini. (PS/SAMSUL BAHRI)
Komentar Anda

Terkini: