8187 Petugas Adhoc Penyelenggara Pilkada Tapsel Jalani Rapid Test Covid-19

/ Selasa, 17 November 2020 / 17.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Sebanya 8.187 orang petugas Badan Adhoc penyelenggara Pilkada Tapanuli Selatan (Tapsel) mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Kelompok Panitia Pemngutan Suara (KPPS) jalani rapid test COVID-19.


Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel, Zulhajji Siregar bersama Divisi Hukum dan Pengawasan Kemry Syafei Nasution, Selasa (17/11) mengatakan rapid test tersebut merupakan bagian dari protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada Tapsel Tahun 2020.



Rapid test itu digelar di masing masing kecamatan dan untuk hari pertama, 11 November 2020, dilaksanakan di Kecamatan Angkola Selatan, Angkola Muara Tais, Batang Angkola, Sayur Matinggi dan Kecamatan Tano Tombangan Angkola.



Dijelaskan, petugas Badan Adhoc panyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Tahun 2020 yang menjalani rapid test tersebut terdiri dari 75 orang anggota PKK dan 45 orang sekretariat PPK yang tersebar di 15 kecamatan.

Anggota Panitia Premungutan Suara (PPS) sebanyak 744 dan petugas sekretariat PPS 744 orang yang tersebar di 248 Kelurahan dan Desa. Kemudian Anggota KPPS sebanyak 5.117 dan Petugas ketertiban 1.462 orang untuk 731 Tempat Pemungutan Suara (TPS).



Rapid test terhadap petugas badan adhok penyelengara Pillkada Tapsel yang hari H-nya dijadwalkan 9 Desember 2020, ujar Zulhajji difasilitasi oleh KPU Tapsel bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tapsel.



Pelaksanaan rapid test tersebut, ungkap Zulhajji merupakan bagian dari protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 dalam kesehatan pelaksanaan Pilkada Tapsel.

Menurutnya, petugas Badan Adhoc sebagai bagiuan dalam penyelenggara Pilkada serentak Tahun 2020 harus patuh terhadap protokol kesehatan demi suksesnya seluruh proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel.
(PS/BERMAWI).
Komentar Anda

Terkini: