Sukseskan Program 'GILANG' ,Peserta Bisa Melaporkan Kepada BPJS Kesehatan Gunakan Mobile JKN / Aplikasi PANDAWA Serta Care Center 1500 400

/ Senin, 16 November 2020 / 18.22.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN

BPJS Kesehatan tidak pernah berhenti berinovasi demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Kali ini program Registrasi Ulang (GILANG) resmi diluncurkan yang merupakan aplikasi terbaru dari BPJS terkait dengan updating data peserta khususnya PPU pada acara Media Gathering di Warung Hasturi Kisaran, Jumat (13/11/20).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai Aswan Fakhrizal mengatakan bahwa peserta dapat kembali mengupdate datanya ketika status yang bersangkutan telah dinon aktifkan sementara.

“Nantinya setelah peserta datang melapor dengan menunjukkan kartu maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali,” jelasnya.

Gilang ini merupakan langkah BPJS Kesehatan yang ingin memverifikasi seluruh data kepesertaannya di tengah situasi pandemi untuk menghindari kerumunan demi mengurangi angka penyebaran Covid-19," tegas Aswan.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Amri Pohan juga mengungkapkan bahwa status kepesertaan bagi peserta yang dinon aktifikan sementara tersebut disebabkan datanya yang tidak valid.

Oleh sebab itu bagi peserta JKN KIS di seluruh kanal layanan wajib memiliki NIK yang valid.

Menghimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan berbagai program BPJS Kesehatan, mulai dari layanan di FKTP hingga FKTL serta kemudahan lainnya,” ucapnya.

Aplikasi layanan digital JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Mobile yang bisa digunakan pada smartphone, pengguna bisa melihat data kepesertaannya  termasuk sisa tunggakan dan melakukan pembayaran tanpa menunggu lama," tutup Amri Pohan.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: