Dalam arahan Bupati,Forum
Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Permendagri 86
tahun 2017 pasal 80 ayat (1) yang mengamanahkan bahwa rancangan awal RKPD
dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam
forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan
“Tahun 2022 merupakan tahun ketiga bagi Pemerintah Kabupaten
Dairi dalam upaya merealisasikan pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Dairi,
yaitu ‘Mewujudkan Dairi Unggul yang Mensejahterakan Masyarakat Dalam Harmoni
Keberagaman’. Oleh karena itu, penyusunan RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2022
merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan
rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab permasalahan dan tantangan
yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Dairi, ”kata Bupati.
Kegiatan ini dimaksud untuk menjaring aspirasi pemangku
kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan
para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022
di Kabupaten Dairi.
“Prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Dairi
harus juga mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, maka untuk
itu, penyusunan RKPD Kabupaten Dairi tahun 2022 diharuskan merujuk pada
dokumen-dokumen perencanaan baik di tingkat nasional maupun tingkat provinsi
terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah
pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2022.
Dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2022 ini,
saya minta semua pimpinan dan aparatur disetiap perangkat daerah serta seluruh
pemangku kepentingan untuk berpikiran terbuka, visioner dan inovatif dengan
prinsip kerja kolektif dan kerja kolaboratif. Dokumen RKPD harus mampu
mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral sehingga diharapkan
penyelenggaraan pembangunan di tahun 2022 akan lebih terarah, terukur dan
akuntabel, "tambah Bupati.
Diakhir arahannya, Bupati menegaskan, RKPD mempunyai peranan
strategis dan penting yang secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan
Umum APBD sehingga penyusunan RKPD harus dilakukan secara berkualitas dan lebih
produktif dengan memperhatikan penentuan program dan kegiatan yang harus
bersifat menyentuh masyarakat secara langsung, melakukan penghematan belanja
pemerintah dengan memberikan prioritas pada belanja yang bersifat wajib,
percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pusat-pusat
ekonomi, infrastruktur pedesaan serta membangun komitmen seluruh pemangku
kepentingan untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah
disepakati bersama.
Pandemi ini jangan sampai membatasi dan menutup pandangan kita
kedepan, jangan mengahalangi visi kita, harapan dan pandangan jauh kita
kedepan. Pandemi ini saat dimana kita harus menyebarkan harapan positif untuk
mencapai visi. Pembangunan harus terus jalan karena pembangunan tidak hanya
dirasakan saat itu juga namun dampaknya akan dirasakan beberapa tahun ke depan,
"ujar Bupati.
Hadir dalam acara itu,Anggota DPRD Togar Pasaribu, Rukiatno
Nainggolan, Hendra Tambunan, Alfriansyah Ujung, Sekretaris Daerah Kabupaten
Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi, Kepala
Bappeda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Dairi, Pimpinan
Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Para Camat se-Kabupaten Dairi, Pemangku
kepentingan pembangunan serta para pelaku usaha yang juga turut hadir.(PS/K.TUMANGGER)