Mahasiswa Minta Kejati Periksa Kadis PMD Sumut Terkait Dugaan Pemotongan SPPD

/ Kamis, 18 Februari 2021 / 19.51.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN, Dengan mematuhi protokol kesehatan puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (DPW GMPT-SU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Kamis (18/02/2021).

Dalam aksi tersebut, massa meminta lembaga anti rasuah itu agar memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan (Abuse Of Power) yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara. Yaitu, dugaan pemontongan anggaran biaya perjalanan dinas Kepala Bidang dan staf dilingkungan Dinas PMD Sumut. 

"Dimana, setiap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga dipotong oleh Kepala Dinas PMD Sumut suadara Aspan Sopian sebesar 20-25 %. Praktek ini sangat bertentangan dengan tujuan pemerintah dalam menyenglenggarakan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," teriak koordinator aksi Rustam Hasibuan dalam orasinya.

Selain itu, lanjut Rustam, informasi yang mereka dapat bahwa saudara Aspan Sopian diduga sering bersikap tidak baik sebagaimana layaknya pejabat yang harus bersikap dan bertutur kata baik kepada bawahan,"namun informasinya diduga Kepala Dinas PMD Sumut bersikap tidak baik dan mengeluarkan kata-kata seperti “makian”. Dimana, sikap seperti ini akan mempengaruhi psikologis, harkat dan martabat para pejabat dan ASN yang ada dilingkungan Dinas PMD Sumut. Serta sikap yang dilakukan Kepala Dinas PMD Sumut sangat bertentangan dengan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam menciptakan pemerintahan yang baik menuju Sumut “Bermartabat”, teriak Rustam lagi.

Terkait permasalahan yang disampaikan, massa menuntut Kejati Sumut agar memeriksa para staf pegawai yang ada dilingkungan Dinas PMD Sumut atas dugaan pemotongan biaya SPPD dan juga memeriksa kepala Dinas PMD Sumut.

"Meminta kepada kejaksaan tinggi sumatera utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut terkait pemotongan anggaran biaya perjalan dinas (SPPD) dalam maupun luar daerah. Serta memanggil dan memeriksa seluruh pejabat baik dengan jabatan Kabid maupun staf terkait pemotongan SPPD tersebut. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi dan mencopot saudara Aspan Sofian sebagai Kepala Dinas karena kami anggap tidak mampu memimpin instansi tersebut. Karena jika dibiarkan dugaan praktek penyalahgunaan wewenang jabatan ini akan terus berlangsung," teriak massa aksi dalam akhir orasinya.

Setelah ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi kembali jika tidak menindaklanjuti tuntutan mereka. (PS/AJI LINGGA)

Komentar Anda

Terkini: