POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN–Atas dukungan serta bantuan pemerintah serta semua pihak, akhir nya ke 5 Nelayan Sumut Asal Deliserdang berhasil dipulangkan kembali ke tanah air.
Kepulangan 5 nelayan tersebut diterima langsung Ketua HNSI Sumut dan pengurus lainnya, Minggu (09/05/2021) di Belawan.
Adapun ke 5 nelayan yang dipulangkan diantaranya:
Nama : Dedy
Tgl Lahir : 11 Mei 1985
Umur : 36 thn
Alamat : Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli
Serdang
Nama : Heri Fadli
Tgl Lahir : 7 Nov 2001
Umur : 20 thn
Alamat : Dusun II, Desa Pantai Labu Pekan, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang
Nama : Usman
Tgl Lahir : 20 Juni 1989
Umur : 32 thn
Alamat : Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang
Nama : Muhammad Taufik
Tgl Lahir : 15 April 1994
Umur : 27 thn
Alamat : Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang
Nama : Faisal
Tgl Lahir : 08 Nov 1982
Umur : 39 thn
Alamat : Dusun IV, Desa Pali Sibaji, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang
Yang sempat ditahan di Malaysia selama 14 hari sebelum dibebaskan.
Kami (HNSI) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yg telah membantu pengembalian nelayan tersebut.
Fahri yang merupakan ketua HNSI Sumut menjelaskan bahwa; Tanggal 23 April 2021, ke 5 Nelayan berangkat kelaut menggunakan kapal 5 GT.
Pada tanggal 24 April 2021, mereka ditangkap aparat Malaysia. Kemudian tanggal 08 Mei 2021, ke 5 Nelayan beserta kapal ikan nya dibebaskan dan diserahkan oleh Aparat Malaysia kepada PSDKP di Perbatasan Selat Malaka.
Baru kemudian tanggal 09 Mei 2021, ke 5 Nelayan diserahkan ke Pemerintah Deliserdang yang di saksikan Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian. Alhamdulillah, berkat bantuan semua pihak ke 5 Nelayan tersebut bisa berkumpul dengan keluarganya kembali.(PS/DIAN)