Anggota Relawan PKN Tapsel Ahmad Jalil Ziregar
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Relawan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Tapanuli Selatan Ahmad Jalil Siregar minta Kepala Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memperbaiki managen birokrasi Pemerintahan Desa agar terhindar dari jeratan Hukum.
Demikian disampaikan Relawan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Tapanuli Selatan Ahmad Jalil Siregar kepada awak media di ruang kerjanya
di desa Situmba Kecamatan Sipirok
Minggu (06/6).
Sebagai anggota PKN Ahmad Jalil Siregar saat di konfirmasi dikantornya berharap untuk seluruh Kepala Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan agar memperbaiki manajemen birokrasi pengelolaan dana desa agar tidak cacat hukum sesuai aturan.
Kepala desa dalam melaksanakan tugasnya harus mempedomani pancasila, Pembukaan UUD 1945, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa dan aturan lainya.
Disebutkan bahwa dana desa itu adalah milik masyarakat, bukan milik kepala desa, " ujarnya.
Ahmad Jalil Siregar berharap agar anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dikelola harus tranparan di tengah tengah lapisan masyarakat, sebab tanpa masyarakat pembangunan desa tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Ahmad Jalil Siregar berharap kepada seluruh camat se Kabupaten Tapanuli Selatan, Dinas PMD Tapsel serta inspektorat harus berperan aktip dalam menjalankan tugasnya.
Terakhir Beliau berpesan kepada semua elemen masyarakat marilah kita bangun sinergitas untuk kemajuan desa kita masing masing," pungkasnya.(PS/BERMAWI)