Gudang Penyimpanan CPO Dan BBM Bio Solar Diduga Ilegal Digrebek

/ Jumat, 27 Agustus 2021 / 23.24.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU SELATAN - Tim gabungan TNI Polri menggrebek gudang penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) dan BBM bersubsidi jenis Bio Solar diduga ilegal di Jalan Lintas Sumatera Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/8/2021) sekira pukul 02.00 Wib (dini hari) kemarin.

Dilangsir dari Sumut24.net, dari lokasi penggrebekan tersebut, Tim Gabungan TNI Polri mendapatkan bukti sebanyak 34 jiregen berisikan Bio Solar dan ratusan jiregen berisikan CPO. Di lokasi pengrebekan tersebut, turut diamankan seorang pria yang bernama S M.

Menurut informasi yang diperoleh dilapangan, gudang penyimpanan CPO dan BBM bersubsidi Bio Solar yang digrebek tim gabungan telah beroperasi selama 4 bulan. Pasca penggrebekan, ratusan jiregen yang berisikan CPO dan Bio Solar serta mobil truk tangki masih berada dilokasi penggrebekan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kanit Ekonomi Iptu Sahat Lumbangaol SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kemungkinan pihak Polsek Torgamba dalam tim gabungan yang menggrebek lokasi tersebut.

"Kayaknya Polsek itu. Belum ada ke kita pak pelimpahannya,"balasnya singkat ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Jum'at (27/8/2021). (PS/Benny/Messo)
Komentar Anda

Terkini: