Rapat Penguatan Pemerintah Desa Parsalakan Kec. Angkola Barat Berjalan Lancar

/ Senin, 04 Oktober 2021 / 21.24.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Rapat penguatan Pemerintah desa di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat yang dihadiri Camat Angkola Barat yng diwakili Sekcam,  kepala desa Parsalakan, Sekretaris Desa, aparatur desa, kepala kampung  yang bertempat di kantor Desa Parsalakan Parsalakan Senin (4/10) berjalan lancar.



Kepala Desa  Parslakan Kecamatan  Angkola Angkola Barat  Surya Darma Siregar, SE memberikan apresiasi atas surat Bupati Tapanuli Selatan Nomor 141/6002/2021 tentang komitmen untuk perbaikan Pemerintah Desa.

Saya selaku Kepala Desa Parsalakan berusaha akan melaksanakan perintah Bupati Tapanuli Selatan demi untuk kemajuan desa kami, " ujarnya. 

Kades Parslakan Surya Darma Siregar,SE  berharap aparat desa, Kepala kampung  untuk melaksanakan himbau Bupati Tapanuli Selatan demi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat," harap Kades. 

Adapun surat Bupati Tapanuli Selatan Nomor 141/6002/2021 untuk diketahui warga masyarakat yaitu:
Menindak lanjuti Pertemuan Pembekalan Perangkat Desa yang dilaksanakan 
pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan telah disepakati bahwa 
setiap Desa akan melaksanakan komitmen untuk perbaikan Pemerintah Desa.
Berdasarkan hal tersebut diatas kami melihat komitmen perbaikan tersebut 
belum maksimal dilaksanakan, untuk itu kepada saudara Camat dan Kepala Desa 
agar kembali melaksanakan komitmen yang telah di sepakati yaitu sebagai berikut :
1. Setiap Desa agar menata Kantor Desa menjadi kantor yang layak sebagai tempat 
pelayanan masyarakat dengan penataan luar kantor (outdoor) dan dalam kantor 
(indoor);
2. Setiap Kantor Desa wajib membuka pelayanan pada saat jam kerja pada hari 
kerja;
3. Setiap Perangkat Desa agar berada di Kantor Desa sesuai dengan daftar piket 
yang ditentukan dan memakai Pakaian Dinas sesuai dengan Pakaian Dinas 
Pemerintah Daerah;
4. Menata dan menyempurnakan Buku Administrasi Desa yang ada;
5. Memberdayakan seluruh Perangkat Desa sesuai dengan Tugas dan Fungsinya;
6. Memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dalam urusan Pemerintah 
Desa;
7. Melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan Desa secara mandiri dengan tidak 
menggantungkan diri kepada pihak lain;
8. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk setiap pelayanan yang 
diberikan kepada masyarakat.

Kepala Desa  Parsalkan Surya Darma Siregar, SE mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Tapanuli Selatan yang telah mengingatkan Pemerintah Desa melalui suratnya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat. 

Sementara Camat Angkola Barat yang diwakili Sekcam Mardin LP Said menyampaikan kepada aparatur desa agar membuka kantor Desa setiap hari mulai Hari Senin sampai Jum'at.  Karena Bapak Bupati Tapsel suatu waktu akan singgah dikantor kita ini.  Walauoun kantor buka kantor selama 5 hari seminggu, namun pelayanan kepada warga masyarakat harus terus dilaksanakan selama 24 jam walaupun diluar jam kantor, " beber Sekcam. 
(PS/BERMAWI)





Komentar Anda

Terkini: