POSKOTASUMATERA.COM-
Festival tersebut akan dilaksakan selama 2 (dua) hari di Hotel Grand Inna, Medan tanggal 11 s/d 12 Oktober 2021.
Wawako Arwin Siregar saat melepas peserta utusan Padangsidimpuan berpesan agar senantiasa menaati seluruh peraturan yang diwajibkan oleh panitia, jaga nama baik Kota Padangsidimpuan di Provinsi Sumatera Utara.
“Mudah-mudahan seluruh rangkaian yang akan diikuti bisa berjalan dengan sebaik-baiknya dan mendapatkab hasil yang terbaik untuk Kota Padangsidimpuan,” ucap Wawako Arwin.
Untuk diketahui bersama utusan Kota Padangsidimpuan yang akan mengikuti festival bintang dengan kategori sebagai berikut, Rebana Klasik Putra (Nasyid Putra) sebanyak 12 Orang, Rebana Klasik Putri (Nasyid Putri) sebanyak 12 orang, Pop Religi Remaja Putra 1 orang, Bintang Vokalis Remaja Putra 1 orang, Bintang Vokalis Remaja Putri 1 orang, Bintang Vokalis Dewasa Putra 1 orang, Bintang Vokalis Dewasa Putri 1 orang.
Hadir dalam pelepasan tersebut Wakil Walikota, Wakil Ketua PKK Ny. Linda Arwin Siregar, Asisten I Iswan Nagabe, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution, Kabag Kesra Rusyanto Nasution.
( PS/BERMAWI)