Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Disita - 7 Orang Positif Urine Narkoba

/ Kamis, 06 Januari 2022 / 21.29.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Sembilan puluh tiga (93) Personel Tim Gabungan dari unsur Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Sub Denpom Rantauprapat, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Dinas Perizinan,  merazia tempat - tempat hiburan malam di kota Rantauprapat, Rabu (5/1/2022) sekira pukul 23.00 Wib.

"Ada 8 tempat hiburan malam menjadi sasaran razia. Yakni, Hans Club Station Jalan Juang 45, OH Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jalan Baru (Jalan Adam Malik), Karaoke Rezeki Kinta E&D Jalan Baru, RU Karaoke Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jalan Sanusi, Salon Fuji Jalan Imam Bonjol dan Salon Uina Jalan Imam Bonjol,"ujar Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif SH SIK MH yang memimpin langsung razia tersebut ketika memberikan arahan saat apel sebelum razia di gelar.
Usai menggelar apel, Tim gabungan langsung bergerak menuju Hans Club Station yang berada di Jalan Juang 45. Disini, Tim melakukan pendataan dan melakukan penggledahan terhadap pengunjung dan pengelola Hans Club Station. 

"Kita lakukan test swab anti gen dan test urine terhadap 13 orang pengunjung termasuk pengelolanya. Dari test urine, ada 7 orang yang urinenya positif mengandung zat Methapetamin,"ucap Kompol Wirhan.

Ketujuh orang yang positif urinenya yakni, BG (36) warga Jalan Mesjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jalan Perisai Bakaran Batu.
"Saat ini ke 7 Orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dan untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi. Sementara, dari hasil pemeriksaan urine pengelola Hans Club Station berinisial H (46) warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinenya mengandung narkoba"papar Kompol Wirhan.

Dari hasil penggeledahan Hans Station Club, Tim gabungan mengankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut. 

Kembali, Tim melakukan kegaitan razia menuju lokasi karaoke dan panti pijat. Dari sini, tidak ditemukan adanya pengunjung, dan sebahagian ada yang tutup.
"Kita menghimbau kepada pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi Kamtibmas. Bagi yang belum memiliki izin usaha, agar segera mengurusnya,"himbaunya.

Kompol Wirhan juga menyampaikan, pencapaian vaksin sesuai program pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat, telah mencapai 70%. "Alhamdulillah, untuk 3 Kabupaten wilayah hukum Polres Labuhanbatu telah mencapai target Herd Immunity Masyarakat, 70%. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut dalam vaksin. Jaga kesehatan diri dan keluarga,"katanya.
Pemerintah telah mempersiapkan dan menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 - 11 tahun pada tanggal 5 Januari - 19 Januari 2022.

"Kami mengajak seluruh warga di 3 Kabupaten wilayah hukum Polres Labuhanbatu untuk kembali berperan mendukung kegiatan vaksin untuk anak 6 -11 tahun. Dimulai hari ini sampai 14 hari ke depan. Dengan adanya peran serta masyarakat, Herd Immunity dimasyarakat di 3 Kabupaten Labuhanbatu dapat terbentuk,"tutupnya. (PS/Ricky).
Komentar Anda

Terkini: