POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT - Untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan entry meeting dengan Pemerintah Pakpak Bharat (13/04/2022). Entry Meeting ini disampaikan oleh Ramzuhri, SE, M.Si, Ak selaku Wakil Penanggungjawab Tim BPK RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pakpak Bharat TA. 2021. Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Pakpak Bharat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mewakili Bupati yang berhalangan hadir.
Wakil penanggungjawab tim BPK RI, Ramzuhri, SE,
M.Si, Ak menjelaskan bahwa pelaksaan entry meeting ini adalah dalam rangka
pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
TA. 2021, dimana telah dilakukan pemeriksaan interim (pendahuluan) pada bulan
pebruari lalu selama 25 hari lamanya. Aspek yg diperiksa selama Pelaksanaan
pemeriksaan terinci ini adalah Sistem Pengendalian Intern, Kepatuhan terhadap
Peraturan Perundang Undangan dan menguji kesesuaian Penyajian Laporan Keuangan
Kab. Pakpak Bharat TA. 2021 apakah telah mengacu pda PP 71 TAHUN 2010 ttg
Standar Akuntansi Pemerintah, kami berharap seluruh OPD dapat memenuhi seluruh
data yg diminta oleh Tim Pemeriksa demi kelancaran pelaksanaan Audit ini ucap
Ramzuhri dalam sambutannya
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd
dalam arahannya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat
berkoordinasi dengan baik dengan Tim BPK RI, memenuhi seluruh data yg diminta
dengan sikap kooperatif dan bertanggungjawab.
Saya harapkan kepada seluruh pimpinan OPD agar bisa
bekerja dengan tim BPK RI yangbtelah hadir di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini,
berikan data-data yang diperlukan dengan jelas dan terperinci, pesan Wakil
Bupati kepada jajarannya.
Direncanakan pelaksanaan pemeriksaan terinci ini
dilaksanakan selama tiga puluh hari kedepan.(PS/K.TUMANGGER).