Ribuan Warga Desa Simangalam Bersukacita Setelah Sarjoko Diumumkan Lolos Peserta Pilkades Simangalam

/ Selasa, 10 Mei 2022 / 00.09.00 WIB

 

Ribuan Warga Desa Simangalam Terlihat Bersukacita Saat Sarjoko Diumumkan lolos ikut peserta pilkades Simangalam. (BJS/PS)

Poskotasumatera.com - Labura -  Setelah sempat terjadi kericuhan menjelang Penetapan Calon Kepala Desa Simangalam, akhirnya Panitia Pilkades Simangalam, Menetapkan Calon Kades Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (9/5/22) pukul 17.30 WIB, di kantor Kepala Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura. 

Panitia Pilkades Desa Simangalam menetapkan 5 (Lima) Calon Kepala Desa, yang tertuang dalam berita acara Penetapan Calon Kepala Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura tahun 2022.

Dalam surat Penetapan tersebut dijelaskan, setelah melakukan  verifikasi berkas bakal calon Kepala Desa Simangalam, sesuai perda nomor 1 tahun 2022 pasal 30 dan Perbub Nomor 5 tahun 2022 pasal 24, dikarenakan yang mendaftar dan memenuhi syarat lebih dari lima orang bakal, maka kami menetapakan calon sesuai perengkingan Calon Kepala Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura  tahun 2022 adalah  sebagai berikut :
1. Rusna Buaton
2. Tinar Lisnawati Marpaung
3. Arsinius Marpaung 
4. Janlas Marpaung 
5. Sarjoko 

Berita acara Penetapan Calon Kepala Desa Simangalam.(BJS/PS)

Ribuan warga masyarakat Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura yang menginginkan Sarjoko (32), untuk ikut serta sebagai Calon Kepala Desa Simangalam, terlihat bersukacita setelah mengetahui Sarjoko lolos verifikasi Calon Kepala Desa Simangalam.

Sebelumnya telah berkali-kali masyarakat Desa Simangalam melakukan aksi ke Kantor Kepala Desa Simangalam,  menyampaikan keinginan mereka agar Sarjoko ikut serta sebagai bakal calon pilkades,  namun karena terhalang regulasi Perbub Pilkades,  kemungkinan Sarjoko tidak bakal lolos untuk ikut serta sebagai Calon Kepala Desa Simangalam.

Hasil penetapan tersebut dihadiri seluruh panitia Pilkades,  namun yang menandatangani hanya 4 (empat) orang dari 7 (tujuh) Panitia Pilkades.

Keempat yang menandatangani adalah Mulyadi Hasibuan (Ketua Panitia Pilkades), M Sabidin (Sekretaris Pilkades),  Bambang Cahyono (Anggota),  Madrid Siahaan (Anggota). Dan yang tidak menandatangani adalah, Rahmad Fadlin Hutapea (Anggota), Nurianti Verolina Silaen (Anggota), Winda Safriani (Anggota).(BJS/PS)







Komentar Anda

Terkini: