4 Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sigambal Ditangkap Polisi

/ Sabtu, 04 Juni 2022 / 20.51.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Satuan Reserse kriminal Polres Labuhanbatu  berhasil menangkap empat orang remaja pelaku tindak pidana pengeroyokan di SPBU Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebabkan Abdilah Pasyah Batubara warga sekitar harus mengalami perawatan akibat luka bacok serta pukulan benda keras.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menyampaikan kronologi pengeroyokan itu terjadi.

"Awalnya korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI. Tiba-tiba, datang dua pemuda yang berboncengan. Tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan. Korban Abdilah malam itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban kebrutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan," ucap AKP Rusdi, Sabtu (04/06/2022).

Dari hasil penyelidikan, 4 terduga pelaku berhasil diamankan, yakni, SGPM alias Z (19), I (17), A (17) dan D (15) kini ditahan setelah diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul.

"Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 4 terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur," Jelas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

(PS/ Messo Gulo )

Komentar Anda

Terkini: