Sekretaris Dinas PPPA Tapsel Hubban Hasibuan S.Sos M.Kes sedang memberikan pemaparan di SMP N 1 Angkola Timur
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Narasumber yang hadir dalam acara dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Selatan yang diwakili Sekretaris Hubban Hasibuan, S. Sos, M. Si, dalam arahannya antara lain menyampaikan, " menyampaikan Jenis jenis bullying yaitu kontak verbal langsung, tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, membenci, memberi nama panggilan yang menjelekkan , merendahkan, mencela, mengejek, mengintimidasi, memaki, menyerbarkan.
Disampaikannya, " Sejak Agustus 2022 ada 3 Sekolah yg mengundang Dinas PPPA Tapsel untuk melakukan Sosialisasi Pencegahan Perundungan atau Bully di sekolah (SMP N. 1 Angkola Barat, SMK N. 1 Marancar dan SMP N. 1 Angkola Timur).
Hasil temuan kami dilapangan dari 3 sekolah tersebut ada beberapa siswa yang saat itu berterus terang kepada kami bahwa selama ini yang bersangkutan kerap mendapat perundungan/bullying dari teman sekolahnya," ujar Hubban Hasibuan.
Lebih lanjut mereka (korban) menceritakan setiap hari ketika pergi ke sekolahnya selalu merasa tidak nyaman, cemas, khawatir, takut sehingga menimbulkan dampak terhadap proses belajarnya yaitu tidak dapat berkonsentrasi menerima mata pelajarannya," paparnya .
Sebagian besar anak korban bully tidak menceritakan kepada orang tuanya dan juga gurunya, sebab khawatir nantinya akan semakin parah perundungan dan bully yg diterimanya dari si pembully. Sebagian ada yg mengaku telah menceritakan kepada orang tuanya namun tidak tuntas dalam penanganannya," ucap Hubban Hasibuan.
Kasus bullying bertentangan dengan UU. No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, pada pasal 9 ayat 1a dinyatakan " Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan disatuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
Dari hasil pengamatan kami dari 3 sekolah diatas, kami tarik kesimpulan dengan pendekatan Silogisme Deduktif bahwa :
1. Kasus Perundungan/Bullying masih kerap terjadi dilingkungan sekolah dan luar sekolah.
2. Kasus Perundungan/Bullying merupakan kejadian yang sifatnya tertutup, korban enggan melaporkan kepada orang tua dan guru.
3. Perundungan/Bullying menghambat kecerdasan anak," paparnya
Saran dan masukan kepada Kepala Sekolah Di Tapsel,
1. Perlu dilakukan sosialisasi Pencegahan Perundungan/Bullying ke Sekolah Sekolah di Tap. Selatan
2. Membentuk Program Boots disekolah yaitu suatu program kegiatan berbasis sekolah untuk mencegah Perundungan dan Bullying.
Selanjutnya Kepala SMP N 1 Angkola Timur Lanna Seri Rangkuti S. Pd
mengatakan Workshop pencegahan perundungan dan tindak kekerasan dilatarbelakangi oleh tuntutan program sekolah yaitu GSM (Gerakan Sekolah Menyenangkan). Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman di Sekolah sehingga para peserta didik dan guru merasa nyaman dalam kegiatan belajar mengajar.
Harapan saya dengan adanya sosialisasi ini jangan ada lagi perundangan atau Bullying Di sekolah ini. Dan sebagai tindak lanjut acara workshop ini akan kita buat tim pencegahan bullying di sekolah," ujar Lanna Seri Rangkuti S.Pd.
Lebih lanjut disampaikannya," Kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya perundangan atau Bullying di sekolah. Kalaupun terjadi kita sudah mengetahui prosedure tata cara penanganannya.
Sehingga diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan SMP N 1 Angkola Timur bebas bullying," harap Kasek.(PS/BERMAWI)