POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sikap
tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam memberantas
tindak pidana Narkoba mendapat apresiasi berbagai pihak.
Pemberantasan
penyalahgunaan narkoba amat dibutuhkan karena tergolong kejahatan luar biasa
dan mengakibatkan rusaknya hampir semua sendi kehidupan para penyalahgunanya.
Sekretaris Presiden Mahasiswa UIN SU, Anshari, Jumat (18/11/2022) menilai, komitmen Kapolri telah dibuktikan secara konkret dengan tidak pandang bulu menangkap Bandar Narkoba.
Dia mecontohkan, tindakan tegas dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Belawan. Dalam melakukan pengembangan kasus Narkoba di Gang Mapo Kelurahan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Terduga tersangka atas nama Nasib (49) yang menjadi target penindakan hukum melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mencoba merebut senjata personil yang sedang bertugas, sehingga dilakukan tindakan tegas.
Anshari
mengaku bersama jajaran Sekretariat Mahasiswa UIN- SU meminta Polri khususnya
jajaran Polda Sumut untuk makin konsen dalam menindak tegas terhadap Bandar
Narkoba, dikarenakan Narkoba dapat menimbulkan banyak masalah di masyarakat,
seperti Begal, pencurian dan kasus kriminal lainnya.
Di
Medan Labuhan khususnya Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo tergolong daerah sangat
rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Indikasi itu dibuktikan dengan
giatnya personel Polres Pelabuhan Belawan melakukan Gerebek Kampung Narkoba di
lokasi.
Polisi
telah menangkap 2 bandar di lokasi itu diantaranya Daud (residivis) dan Safia
merupakan bandar narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan
tahap II ke JPU.
Menyangkut
tindakan tegas yang dilakukan belum lamanya ini, Kapolres Pelabuhan Belawan,
AKBP Faisal RH, Selasa (15/11/2022) menyebutkan, awalnya personel Satres
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi masyarakat adanya
peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo,
Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Dari
tempat yang disebutkan, petugas mengamankan tersangka Nasib dengan barang bukti
satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.
Ketika penangkapan, tersangka melakukan perlawan dan berusaha merebut senjata
api milik Bripka Rudi Simamora.
"Saat bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga tertembak mengenai tersangka lalu meninggal dunia setelah dibawa ke RS Mitra Medika," pungkasnya. (PS/SYAMSUL)