POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Dairi terwujudnya konsolidasi tahan di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo tahun anggaran 2022.
Komitmen tersebut terwujud
atas terbitnya sebanyak 304 bidang sertipikat tanah yang kemudian diserahkan
kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima
kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan sulang silima banyak berkontribusi
dalam kegiatan konsolidasi tanah ini,” kata Dirjen Embun Sari dalam acara
penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Balai Budaya, Senin (5/11/2022).
Dirjen juga mengucapkan
terima kasih kepada masyarakat penerima sertipikat tanah yang sudah ikut
mensukseskan program konsolidasi tanah ini.
“Tadi sudah saya lihat ada
304 masyarakat yang melambaikan tangan dan memegang sertifikat tanah. Terima Bu
Kakan, luar biasa,” katanya.
Embun juga mengatakan
sertipikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang terkuat. Menurutnya
dengan memiliki sertipikat maka bapak ibu sudah nyaman dan kemungkinan digugat
orang itu sudah kecil.
“Kalau pun ada bersalah di
pengadilan, biasa sertipikat bukti alat terkuat. Insyaallah akan menang
menghadapi gugatan. Ini adalah hak terkuat. Sertipikat ini tidak ada
berakhirnya,” katanya.
Embun Sari berharap
sertipikat ini dijaga dan jangan dijual. “Karena ini meningkatkan kesejahteraan
bapak ibu semua,” ujarnya.
Embun juga mengapresiasi
partisipasi bapak ibu semua yang mendukung Konsolidasi ini. “Konsolidasi ini
melibatkan semua partisipasi dari bapak ibu semua. Konsolidasi tanah ini
merupakan penataan kembali penguasaan kepemilikan tanah. Demikian juga bapak
Bupati berkenan mendukung program ini,” katanya.
Embun juga mengatakan,
program ini juga akan mendukung pembangunan daerah. Nantinya kata dia,
pemerintah daerah akan membangun fasilitas umum seperti jalan dja irigasi.
“Tadi saya sudah ngobrol
dengan bapak sekretaris daerah bapak Budianta Pinem di ruangannya bahwa sudah
dianggarkan bahwa tahun depan akan dibangun jalan. Jalan ini sangat bermanfaat,
bapak ibu bisa mengangkut hasil pertanian,” sebutnya.
Sementara Bupati Dairi,
Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih
kepada Dirjen Pengadaan Tanah RI, Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi atas kerjasama konsolidasi ini.
“Kegiatan konsolidasi tanah
ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 yang dimulai dari tahapan perencanaan
dan tahun 2022. Kami melaksanakan tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah yang
mana saat ini tahapan tersebut sudah kami laksanakan dan saat ini output dari
kegiatan tersebut dapat kita laksanakan dengan menyerahkan sertipikat
konsolidasi tanah kepada masyarakat,” ujar Budianta Pinem.
Turut hadir dalam kegiatan
ini Sekretaris Dirjen Pertanahan Deni Ahmad, mewakili Kanwil BPN Sumut, Kepala
BPN Dairi, Nur Khadijah Lubis, Asisten 3 Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Eddy
Banurea, camat Sitinjo, kepala desa, dan masyarakat penerima sertipikat tanah. (PS/K.TUMANGGER).