Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Paparkan tugas Pemerintahan kepada Mahasiswa STIA Nasional Lhokseumawe

/ Senin, 02 Januari 2023 / 19.05.00 WIB
FAISAL | KETUA KOMISI A

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE  - Puluhan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nasional Lhokseumawe, belum lama ini menggelar kegiatan Non Akademik yakni "Audiensi dan Diskusi Sistem Administrasi Publik" dengan DPRK Kota Lhokseumawe.

Kegiatan itu digagas serta dipelopori para Mahasiswa STIA dari kelas 3B Non Reguler (NR) bersama Dosen Pengampu Mata Kuliah (MK) Sistem Administrasi Publik, Mauludi, S.Sos., MSP, dan didukung penuh oleh Ketua STIA Lhokseumawe, Rudi Kurniawan, S.Sos.,M.AP dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2022-2023.

Kedatangan Mahasiswa STIA ke gedung DPRK Lhokseumawe itu disambut Ketua Komisi A DPRK, Faisal dari Partai Aceh (PA) dan juga Wakil Ketua I DPRK, Irwan Yusuf dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Audiensi dan Diskusi berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi.

Diskusi Mahasiswa STIA dengan DPRK itu membahas tentang tiga pokok rumusan masalah yakni mengenai Fungsi, Tugas dan Wewenang Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat terutama soal Legislasi pembentukan Peraturan daerah/qanun, kewenangan dalam hal anggaran daerah APBD/APBK, serta kewenangan mengontrol pelaksanaan perda/qanun serta kebijakan pemerintah daerah.

Selain itu menyangkut Hak DPRD/DPRK yakni Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak menyatakan pendapat. Dimana anggota DPRD/DPRK memiliki hak mengajukan rancangan perda/qanun, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler serta keuangan dan administratif.

DPRD/DPRK berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi maka dapat dikenakan panggilan paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa STIA Lhokseumawe juga mendiskusikan sejumlah isu aktual yang terjadi di seputaran wilayah Kota Lhokseumawe dalam beberapa waktu terakhir diantaranya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), masalah nasib tenaga Honorer, Guru Agama Non Muslim, hingga soal Master Plan pembangunan.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal, menyampaikan, pada prinsipnya pihak tidak tinggal diam dalam mengamati dan mencermati setiap persoalan yang terjadi terhadap kegiatan pemerintahan meskipun tidak semuanya terpublish ke media.
.
"Misalnya dalam hal pengesahan anggaran APBK. Praktik Mafia Anggaran di Eksekutif itu tetap ada. Penumpang gelap dalam proses anggaran dan lainnya", ucap Faisal yang juga bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRK Lhokseumawe ini.
.
Menyangkut PKL, lanjutnya lagi, juga menjadi perhatian pihaknya terlebih para PKL telah mengadu hingga menangis-nangis ke DPRK, kata Faisal.
.
Demikian halnya dengan tenaga honorer yang isunya bakal dihapus itu juga tidak serta merta akan dihilangkan begitu saja. Sebab menyangkut dengan angka pengangguran yang bakal bertambah.
.
Soal Ploting Guru Agama Non Muslim di Kota Lhokseumawe telah dibicarakan ulang dengan Dinas terkait. Bahkan telah dirapatkan selama tiga hari beruntun.
.
"Sebab hal itu sangat sensitif. Kita tidak alergi dengan agama lain. Akan tetapi telah kita minta supaya yang diterima jangan Guru Agama kalau Guru mata pelajaran lainnya silahkan saja", tegas Faisal.
.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf, menyampaikan, Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga DPRK saat ini tidak sama yang terpilih dari proses politik (Pemilu).
.
"SDM DPRK tak sama semuanya. Karena terpilih dari proses politik. Bahkan ada yang ijazah persamaan atau ijazah paket C. Seperti saya hanya berijazah SMA. Namun kita terus berusaha untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya", tutur Irwan Yusuf. (ADV)
Komentar Anda

Terkini: